Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga, Kapolres Boyolali: Saling Kenal, Pelaku Paham Situasi Korban

Pelaku bahkan sudah sering menginap di rumah korban kawasan Kebonso, Pulisen, Kabupaten Boyolali.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 05 Mei 2024 | 11:05 WIB
Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga, Kapolres Boyolali: Saling Kenal, Pelaku Paham Situasi Korban
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi.[Dok Humas Polres Boyolali]

SuaraSurakarta.id - Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi menungkapkan sederet fakta kasus pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga, Bayu Handono (37).

Dia menjelaskan, antara korban dengan pelaku berinisial IR alias IB (27) sudah saling mengenal. Pelaku bahkan sudah sering menginap di rumah korban kawasan Kebonso, Pulisen, Kabupaten Boyolali.

"Pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya dan juga menginap di sana," kata AKBP Petrus, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga:

Baca Juga:Geger Adik Bunuh Kakak Kandung di Klaten, Disaksikan Langsung Sang Ibu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Pengusaha Kerajinan Tembaga di Cepogo Boyolali Tewas Dibunuh, Ditemukan Bersimbah Darah

Petrus memaparkan, kedekatan itulah yang membuat pelaku mengetahui betul kondisi korban yang selama ini tinggal sendirian di rumah.

Pelaku, lanjut Kapolres, sudah menyiapkan senjata tajam berupa celurit sebelum datang ke rumah dan menghabisi korban.

"Motif pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban. Selain menggunakan sabit, pelaku juga menggunakan palu yang berada di rumah korban untuk membuat korban tidak berdaya sebelum dihabisi dengan sabit," tegas perwira polisi berpangkat melati dua itu.

Baca Juga:Penyakit DBD Melanda di Boyolali, Sejak Januari-April ada 374 Kasus, Delapan Orang Meninggal

Setelah melakukan pembunuhan pelaku menggasak sejumlah barang-barang milik korban diantaranya sepeda motor Honda PCX, uang tunai sekitar Rp 2 juta, handphone merk Iphone 12 pro, dompet warna coklat, kartu ATM BCA Platinum, sepatu merk Vibram Hoka, tas merk Ternua dan jam merk COROS.

Baca Juga:

Brutal! Emak-emak Tebas Wanita Paruh Baya dengan Samurai, Motif Pelaku Masih Misterius

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Pemuda Malah Diusir Ibu Kos Usai Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan

Atas perbuatanya pelaku dejerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, korban Bayu Handono ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Jumat (3/5/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak