Kasus Ijazah Jokowi: Bareskrim Capai 90 Persen, Akhir Penyelidikan di Depan Mata?

Langkah tersebut dilakukan guna mendalami Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan Ijazah Palsu Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 08 Mei 2025 | 16:34 WIB
Kasus Ijazah Jokowi: Bareskrim Capai 90 Persen, Akhir Penyelidikan di Depan Mata?
Bareskrim Polri saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Bareskrim Polri mengambil sejumlah sampel ijazah sejumlah rekan Presiden ke-7 Jokowi.

Langkah tersebut dilakukan guna mendalami Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan Ijazah Palsu Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, proses penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu tersebut sudah berlangsung hampir satu bulan dengan prosentase mencapai 90 persen.

"Kami proses penyelidikan ini sudah hampir satu bulan. Jadi tidak kaitannya dengan penindakan ataupun laporan-laporan yang berjalan," kata Djuhandhani saat ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga:Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara

"Kami juga dari Bareskrim memonitor ada sekitar 11 laporan di wilayah, kami hanya melaksanakan pelayanan kepada pendumas yang ada di Bareskrim yakni TPUA," terang dia.

Djuhandhani memaparkan, sekitar 10 persen prosentase sisa adalah uji laboratorium forensik. Jika uji lab ini ternyata tidak identik, maka yang 90 persen gugur.

"Jadi kita menguji saat ini pemeriksaan yang kita lakukan dan lain sebagainya adalah 90 persen. Itu termasuk foto lembaran yang didalilkan kita uji semua. Waktunya juga cukup menguras tenaga tapi kembali lagi kita saat ini sudah sampai tataran pengujian secara saintifik terkait ijazah," ungkap dia.

Menurutnya kalau hasil dari labfor menyatakan itu identik berati apa yang didalilkan oleh pendumas itu tidak benar. Sehingga dumas yang disampaikan kepada Bareskrim akan dihentikan penyelidikan.

"Namun manakala hasilnya non identik tentu saja ini akan menjadi uji kembali dalam proses penyelidikan," katanya.

Baca Juga:Lagi! Sidang Mediasi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Deadlock, Ini Penyebabnya

Ketika ditanya apakah ada batas waktu pengujian yang dilakukan oleh Bareskrim, Djuhandhani menyebut berupaya semaksimal mungkin, secepat mungkin selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini