SuaraSurakarta.id - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto angkat bicara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediamannya, Senin (30/6/2025).
Dalam penggeledehan terkait masalah dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Komisaris Utama PT Sritex sekaligus sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto, Kejagung menyita uang sebesar Rp 2 miliar.
Wawan, sapaan akrabnya menyebut jika uang Rp 2 miliar itu untuk biaya pendidikan anaknya. Tidak ada kaitannya dengan persoalan PT Sritex.
"Uang tabungan, uang tabungan. Ya, sebenarnya untuk pendidikan anak-anak saya ke depan karena memang masih kecil. Jadi ya kita sisihkan lah uang tersebut untuk mereka ke depan," kata dia, Kamis (2/6/2025).
Baca Juga:Sidang Korupsi NPCI: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
Iwan menjelaskan namun kalau dinilai ini penting untuk penyidikan kasus ini. Maka tidak masalah uang tersebut diserahkan.
"Kalau dinilai ini penting untuk, kami serahkan untuk proses penyidikan, ya kami serahkan. Nanti kami akan mengajukan pembuktian bahwa uang tersebut bukanlah uang dari, tidak ada campur pautnya dengan kasus yang sekarang diproses," ungkapnya.
Wawan mengatakan bahwa uang tersebut sudah dikumpulkan sejak beberapa tahun lalu. Jadi sebenarnya ini untuk anak-anak tapi ini lebih prioritas agar upaya penyidikan bisa lebih lancar.
"Ya sudah kami serahkan terlebih dahulu. Nanti kami urus untuk pembuktiannya," katanya.
Menurutnya kebetulan itu ada labelnya tahun 2024, jadi tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Uang itu memang disimpan di dalam rumah. Penyimpanannya dibungkus plastik Micky Mouse.
Baca Juga:Kejari Karanganyar Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Alat Kesehatan
"Uang memang disimpan di dalam rumah dan dibungkus plastik Micky Mouse. Itu sudah ada label tahun 2024. Ia menegaskan bahwa uang tersebut tidak ada kaitannya dengan persoalan Sritex," jelas dia.
Wawan menegaskan kooperatif dan menyerahkan uang Rp 2 miliar ke penyidik Kejagung. Uang ini adalah uang halal dan tidak akan disembunyikan.
"Kami kooperatif, beliau minta untuk diserahkan terlebih dahulu nanti tinggal kita membuktikan. kita kooperatif aja, intinya kalau uang halal itu tidak disembunyikan," sambungnya.
Wawan menambahkan sudah mengumpulkan uang tersebut sejak beberapa tahun lalu untuk pendidikan anak. Karena kan sekarang sekolah itu mahal, jadi ini persiapan sebagai orang tua
"Iya (sudah beberapa tahun lalu) ya, jadi uang tabungan. Untuk sekolah ke depan. Sekarang kan sekolah mahal ya, ke depannya jadi persiapan lah sebagai orang tua ya,” tandas dia.
Penggeledahan
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto di Kota Solo.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Senin (30/6/2025) kemarin, hari ini Kejagung kembali melakukan pengecekan dan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).
Seperti diketahui Diamond Solo Convention Center merupakan milik PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Dari pantauan di lapangan sejumlah mobil tampak terparkir di halaman Diamond Solo Convention Center.
Sekira pukul 14.39 WIB, tiga mobil dari basement Diamond Convention Center meninggalkan lokasi. Tampak para penyidik memakai baju warna merah di dalam mobil yang meninggalkan lokasi.
Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan kooperatif dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung. Ada beberapa dokumen Sritex yang dibawa sama Kejagung tadi.
"Jadi memang dari Kejaksaan Agung ada agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo, untuk mempermudah mendapatkan data-data dan dokumen. Jadi agenda mereka untuk meng-collect data-data tersebut, ini proses ya, jadi ya kita ikuti saja," terangnya.
Wawan sapaan akrabnya menyatakan kurang lebih sekitar 4 jam penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung. Selama proses penyidikan tadi berlangsung baik dan tidak ada masalah.
"Untuk penyelidikan tadi sekitar 4 jam. Berlangsung baik," kata dia.
Kontributor : Ari Welianto