Sidang Korupsi NPCI: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran

Lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (3/6/2025) terus memunculkan fakta baru.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 05 Juni 2025 | 18:49 WIB
Sidang Korupsi NPCI: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
Wa Ode Nur Zainab bersama tim Kuasa hukum terdakwa, Kevin Fabiano beberkan tidak cukup bukti kliennya terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor Bandung, Selasa (3/6/2025). (foto dokumentasi)

SuaraSurakarta.id - Lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (3/6/2025) terus memunculkan fakta baru.

Sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh majelis hakim yang dipimpin Casmaya dalam sidang kompak semakin membuktikan tidak terlibatnya terdakwa Kevin Fabiano dalam kasus tersebut.

Bahkan selain tidak ada bukti, keterangan saksi sama sekali tidak menyebut bahwa Kevin Fabiano mark up anggaran untuk pembelian sepatu Aero dan tidak membuat laporan pertanggungjawaban.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembelian sepatu untuk persiapan PEPARNAS di Papua 2021. Jaksa penuntun umum (JPU) dalam dakwaanya sebelumnya menyebut adanya markup dalam pembelian sepatu tersebut.

Baca Juga:Wali Kota Solo Nilai Penangkapan Bos PT Sritex Berdampak Positif untuk Bisnis

Namun dakwaan itu dibantah distributor sepatu asal Kota Solo, Dwiyono yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Dalam kesaksiannya, Dwiyono menjelaskan jika terdakwa Kevin Fabiano membeli sekitar 400-an sepatu dengan merk Piero sesuai dengan harga dan anggaran.

"Dengan adanya keterangan dalam persidangan, ini membuktikan bahwa tuduhan terhadap klien kami soal markup pembelian sepatu itu clear ya," kata Kuasa Hukum Kevin Fabiano, Wa Ode Nur Zainab.

Wa Ode memaparkan, dirinya justru terkejut adanya fakta baru ternyata ada pembagian sepatu merk lain (Bfly) kepada Pengurus NPCI Jabar, yang sama sekali bukan dibeli oleh Kevin, yang juga dibantah oleh distributor.

Lanjut dia, jejak digital komunikasi antara Kevin Fabiano dengan distributor di bulan April sampai Mei 2021 silam juga masih tersimpan rapi dalam HP saksi/distributor sepatu (Dwiyono) Bukti tersebut diperlihat di depan Hakim dan dijadikan bukti oleh Kuasa Hukum Kevin.

Baca Juga:Tokoh PMS Ungkap Sosok Iwan Setiawan Lukminto: Dia Benar-benar...

"Klien kami itu beli sepatu Piero dan ada bukti percakapannya dalam HP. Kalau JPU beranggapan ada pembelian sepatu lainnya ya harus dibuktikan dong, kenapa dituduhkan ke klien kami?," paparnya.

Fakta itu semakin diperkuat dengan keterangan dari salah satu saksi Agus Titoni selaku official cabor bulu tangkis sekaligus staf NPCI Jabar bidang kesekretariatan yang mengaku menerima sepatu merk Piero untuk PEPARNAS di Papua tahun 2021.

Sepatu itu diakuinya memang dibeli Kevin Fabiano untuk kontingen Jawa Barat.

"Kalau sepatu yang dibeli mas Kevin memang merk Piero dan saya dapat jatah itu," kata dia.

Dwiyono menambahkan, harga asli sepatu jika pembelian satuan Rp500 ribuan bukan Rp200 ribu, seperti yang dituduhkan JPU. Namun karena pembelian langsung ke didistributor, dapat diskon jadi Rp400 ribu plus tambahan diskon ongkir Rp1.000 sehingga harga sepatu menjadi Rp399 ribu.

"Memang ada pembagian sepatu (merk Bfly) warna biru, tapi itu bukan Mas Kevin yang beli," tegas Agus Titoni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini