Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman PT Sritex.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 02 Juli 2025 | 18:16 WIB
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?
Direktur Utama PT Sritex PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (2/7/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto di Kota Solo.

Setelah melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Senin (30/6/2025) kemarin, hari ini Kejagung kembali melakukan pengecekan dan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).

Seperti diketahui Diamond Solo Convention Center merupakan milik PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Dari pantauan di lapangan sejumlah mobil tampak terparkir di halaman Diamond Solo Convention Center.

Baca Juga:Kejari Karanganyar Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Alat Kesehatan

Sekira pukul 14.39 WIB, tiga mobil dari basement Diamond Convention Center meninggalkan lokasi. Tampak para penyidik memakai baju warna merah di dalam mobil yang meninggalkan lokasi.

Direktur Utama PT Sritex PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan kooperatif dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung. Ada beberapa dokumen Sritex yang dibawa sama Kejagung tadi.

“Jadi memang dari Kejaksaan Agung ada agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo, untuk mempermudah mendapatkan data-data dan dokumen. Jadi agenda mereka untuk meng-collect data-data tersebut, ini proses ya, jadi ya kita ikuti saja,” terangnya saat ditemui di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).

Wawan sapaan akrabnya menyatakan kurang lebih sekitar 4 jam penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung. Selama proses penyidikan tadi berlangsung baik dan tidak ada masalah.

“Untuk penyelidikan tadi sekitar 4 jam. Berlangsung baik,” kata dia.

Baca Juga:Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator

Sementara itu Pengacara Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya mengatakan kalau kedatangan Kejagung hari ini untuk melakukan pengecekan dan permintaan data-data terkait Sritex.

“Kita langsung sangat kooperatif, kita mempersilakan dan menyerahkan semua data-data yang dinilai perlu untuk dibawa petugas-petugas dan penyidik-penyidik dari Kejaksaan Agung demi kelancaran penyidikan,” paparnya.

Dalam proses pemeriksaan tadi, lanjut dia, disaksikan langsung oleh Lurah Purwosari. Ada beberapa dokumen yang dibawa Kejagung dalam pemeriksaan tadi.

“Dokumen-dokumen ya, bentuknya berkas-berkas semuanya. Sudah dicek semuanya tadi. (Disita?) Kita serahkan dan ada tanda terima dari mereka," ungkap dia.

Calvin menambahkan dokumen yang disita sama Kejagung itu merupakan dokumen terkait Sritex.

“(Dokumen apa saja?) Tadi dokumen terkait ini ya, terkait Sritex tentunya. Mungkin dari dokumen-dokumen yang ada aja mungkin dinilai perlu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini