- Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (1/10/2026).
- DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna.
- Joko Widodo menyatakan pergantian tersebut adalah hak prerogatif presiden karena Listyo Sigit telah menjabat selama lima tahun delapan bulan.
SuaraSurakarta.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kepala Badan Narkotika Indonesia (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pergantian Kapolri ini usai rapat Paripurna pengambilan keputusan Komjen Suyudi menjadi Kapolri digelar di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pergantian Kapolri yang kesannya mendadak dan cepat mendapat tanggapan dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyebut kalau kewenangan pergantian Kapolri ini merupakan hak preogratif dari presiden.
Baca Juga:Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
"Itukan kewenangan hak prerogatif dari bapak Presiden Prabowo," terangnya saat ditemui, Kamis (1/10/2026).
Jokowi menjelaskan memang sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu diganti. Karena beliau sudah menjabat selama 5 tahun 8 bulan.
"Dan juga memang sudah saatnya Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya rasa memang sudah saatnya," jelas dia.
Jokowi mengatakan kalau pengganti Listyo Sigit sebagai Kapolri cukup baik.
"Dan penggantinya (Kapolri) saya rasa cukup baik, Pak Suyudi," tandasnya.
Baca Juga:Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
Kontributor : Ari Welianto