- Mantan pejabat Pemkot Solo berinisial AN resmi terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pemerintah.
- Kasus ini mencoreng citra pemerintahan daerah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek publik.
- Kejadian ini menegaskan perlunya transparansi dan pengawasan ketat dalam setiap proyek pemerintah guna mencegah penyalahgunaan anggaran.
SuaraSurakarta.id - Mantan pejabat Pemkot Solo berinisial AN terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek normalisasi drainase di sekitar Stadion Manahan Solo.
Wali Kota Solo Respati Ardi ikut merespon kasus yang menimpa mantan pejabat pemkot tersebut.
Respati pun meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot untuk untuk tidak main-main dengan anggaran negara.
"Ini jadi pengingat untuk kita semua yang saat ini menjabat untuk berkomitmen membebaskan dari kepentingan pribadi dan praktek yang merugikan negara," terangnya, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga:Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Medsos, Anggota Hampir 14 Ribu Orang
Respati mengatakan agar semua jajarannya untuk mematuhi proses hukum yang berlaku. Kasus yang menyerat mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2019 ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan negara.
"Kami ikuti proses hukum yang berlaku," ungkap dia.
Respati menjelaskan pastinya proses hukum sudah dilalui sesuai prosedur. Semua diserahkan pada aparat penegak hukum.
"Saya rasa penegakan hukum sudah melalui mekanisme yang berlaku. Karena itu dilakukan oleh rekan-rekan dari kejaksaan dan kita hormati proses hukum yang berlaku," jelasnya.
Respati menegaskan dan mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak bermain api dengan melakukan hal-hal diluar kewajaran.
Baca Juga:Wakil Wali Kota Solo Ungkap Kondisi Anak PAUD yang Dipotong Alat Vitalnya
Tidak akan mentolerir jika ada penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
"Ini jadi pengingat kita bersama. Kepada saya sendiri dan seluruh jajaran untuk tidak terlibat terhadap praktik korupsi yang merugikan negara. Sekarang ini sudah sangat terbuka, jangan pernah coba-coba, jangan pernah tergiur karena pasti nantinya akan bermasalah," papar dia.
Respati menambahkan agar seluruh ASN saling mengawasi, ini untuk mengantisipasi adanya penyimpangan baik yang disengaja maupun tidak yang berdampak pada kerugian negara.
"Jadi mari kita awasi bersama penggunaan uang negara supaya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto