Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta pemerintah untuk tegas kepada PT Sritex agar melakukan tanggung jawabnya.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 12 Maret 2025 | 14:12 WIB
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto saat perpisahan dengan karyawan. [Instagram/@sritexindonesia]

SuaraSurakarta.id - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta pemerintah untuk tegas kepada PT Sritex agar melakukan tanggung jawabnya.

Desakan itu imbas dari kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada mantan pekerja PT Sritex akan masih terhutang dan dibayarkan dari hasil penjualan aset perusahaan.

"Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan lain-lain itu akan terhutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama memang seharusnya begitu, tapi kurator memang seperti itu kelakuannya, perusahaan juga seperti itu kelakuannya," kata Irma melansir ANTARA, Rabu (12/3/2025).

Ia juga menyoroti praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sering terjadi menjelang Hari Raya, terutama tanpa adanya kepastian pembayaran hak-hak pekerja.

Baca Juga:Rencana Tampung Eks Buruh PT Sritex, Wali Kota Solo: Akan Kita Pekerjakan

Irma menilai klausul dalam undang-undang ketenagakerjaan yang memberikan sanksi tegas diperlukan terhadap perusahaan yang melakukan tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini.

Para buruh eks PT Sritex Tbk tengah mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan. [Suara.com/Ari Welianto]
Para buruh eks PT Sritex Tbk tengah mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan. [Suara.com/Ari Welianto]

"Ini mau hari raya, sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa, yang juga akan hari raya. Tiba-tiba PHK ini kelakuan ini udah bertahun-tahun terjadi begini dan terjadi pembiaran ini," jelas dia.

Ia mengungkapkan bahwa perusahaan tekstil besar tersebut memiliki 11 anak perusahaan, namun tetap menyerahkan tanggung jawab pembayaran THR kepada pemerintah.

Selain itu, dia pun mendengar dari kurator bahkan ada anak perusahaan Sritex yang juga menagih hutangnya kepada Sritex yang pailit ini.

Menurut dia, perusahaan seharusnya dapat mengalokasikan anggaran dari anak perusahaannya untuk membayar THR karyawan yang terkena PHK. Ia menilai tidak adil jika seluruh tanggung jawab tersebut diserahkan kepada pemerintah.

Baca Juga:Direktur Utama PT Sritex: Kami Berduka

"Jangan mentang-mentang pemerintah men-supporting sedemikian besar karena Sritex ini punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi nggak mau bayar uang THR," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini