SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi siap membantu mereka untuk menyalurkan ke perusahaan-perusahaan di Kota Solo.
Dari catatan yang dihimpun, ada sekitar 600 buruh PT Sritex yang ter PKH berasal dari Kota Solo. Sebagai langkah awal Respati akan mendata dan bertemu dengan mereka langsung.
"Saya dapat laporan ada sekitar 600 buruh yang ber KTP atau berdomisili di Solo itu korban PKH dari Sritex. Saya langsung koordinasi sama disnaker, untuk ngelist dimana saya bisa ketemu, mereka yang PHK itu lintas usia, ada yang usia produktif, ada juga usia lanjut," terangnya saat ditemui, Senin (3/3/2025).
Respati mengatakan akan bertemu dan melihat keahlian masing-masing. Nantinya mereka akan di ploting ke perusahaan-perusahaan garmen lain.
Baca Juga:PT Sritex Lanjut ke Pemberesan Utang Setelah Keberlanjutan Usaha Gagal
"Ada potensi itu, kita langsung segera ploting. Mereka keahliannya itu kan di garmen, nanti saya titipkan ke perusahaan-perusahaan garmen yang yang masih eksis.Saya akan temui langsung mereka nanti," ungkap dia.
Selain itu, lanjut Respati, pihaknya juga berencana membuat unit usaha baru pemkot untuk suplai seragam-seragam milik pemkot.
"Coba nanti saya konsultasikan dengan unit-unit usaha pemkot untuk bisa optimalkan dari para pekerja Sritex ini bisa mendapatkan pekerjaan yang layak," katanya.
Respati mengaku tidak mudah mencari SDM yang sudah dididik oleh Sritex. Itu nanti akan cepat mereka mendapat pekerjaan yang layak.
"Tidak mudah cari SDM yang sudah dididik sama Sritex. Nanti akan cepat kita distribusikan," sambung dia.
Baca Juga:Resmi PHK Massal, Serikat Pekerja PT Sritex Minta Perusahaan Penuhi Hak Buruh
Untuk yang usia produktif, lanjut dia, sedang di godok dengan Bappeda. Di RPJMD Solo, yang paling utama atau prioritas itu anggarannya difungsikan ke Disnaker.
"Ini anggaran terbesar akan saya ploting ke disnaker. Karena tidak hany masalah Sritex, tahun 2030 itu ada bonus demokrasi dan itu anak-anak mudanya akan banyak. Bahaya kalau dari sekarang tidak menyiapkan lembaga penyaluran kerja yang bagus," tandasnya.
Respati menambahkan juga akan melakukan pendampingan kepada mantan buruh Sritex untuk mendapatkan hak-haknya.
"Pasti ada pendampingan, hak-hak pekerja itu jadi kewajiban. Saya akan sampaikan ke kurator, kalau ada hak karyawan pajak dan kewajiban pembayaran gaji atau upah pesangon itu menjadi yang utama. Saya akan advokasi kan itu khusus yang ber KTP Solo," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto