Buruh Eks PT Sritex Resah dan Khawatir Usai Kejagung Sita 72 Mobil Mewah

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita sebanyak 72 unit mobil mewah dalam kasus korupsi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:42 WIB
Buruh Eks PT Sritex Resah dan Khawatir Usai Kejagung Sita 72 Mobil Mewah
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita sebanyak 72 unit mobil mewah dalam kasus korupsi PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex Tbk. [Suara.com]

SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita sebanyak 72 unit mobil mewah dalam kasus korupsi PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex Tbk.

Penyitaan mobil mewah tersebut dilakukan di Gedung Sritex 2 pada Senin (7/7/2025) kemarin.

Adanya penyitaan mobil tersebut membuat buruh eks PT Sritex merasa rasah dan khawatir. Pasalnya hingga saat ini para buruh belum menerima pesangon.

"Resah banget no, itukan hak kita. Tapi mau gimana lagi, itu kan sudah menjadi aset kita untuk pesangon dan sebagainya tapi kenyataannya digeret rono," terang Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, Widada dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga:Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?

Keresahan ini tidak hanya dialami oleh buruh eks Sritex saja tapi juga buruh di eks anak perusahan Sritex. Dari PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya.

"Kemarin dari serikat Primayudha, Sritex, Bitratex dan kurator, kita keberatan. Tapi dia melaksanakan tugas, kalau nanti dihalangi dikira menghalang-halangi tugas mereka. Tapi intinya keberatan," jelas dia.

Widada menyatakan nanti dari kurator akan mengirim surat ke sana (kejagung) terkait keberatan penyitaan mobil-mobil mewah tersebut.

"Nanti dari lawyer-lawyer dan kurator dalam persidangan kedepan juga akan melayangkan surat keberatan. Nanti lihat perkembangan ke depan saja," ungkap dia.

Widada mengaku dari para buruh itu sudah berpikiran kalau aset yang ada akan disita. Bahkan merasa khawatir tidak hanya mobil yang disita tapi juga gedungnya.

Baca Juga:Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator

"Ya pasti kepikiran banget. Bahkan baru mobil yang disita, sudah banyak pertanyaan, jangan-jangan gedungnya sekalian," jelasnya.

Widada menambahkan kalau seperti mobil belum ada kejelasan yang pasti. Maksudnya dibawa ke sana itu apakah disita kejagung atau tidak, karena ada sisi lain yang keberatan.

"Jadi itu walaupun ke sana belum ada kepastian. Yang jelas hak buruh itu harus segera dibayarkan," tandas dia.

"Yang penting aset gedung tidak disita dulu," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini