Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi

Polres Sukoharjo larang keras sepeda listrik di jalan raya saat Operasi Keselamatan Candi 2026. Pelanggar, terutama anak di bawah umur, akan ditindak tegas.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 03 Februari 2026 | 17:29 WIB
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi
Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya. [Dok Polres Sukoharjo]
Baca 10 detik
  • Polres Sukoharjo melarang tegas penggunaan sepeda listrik di jalan raya selama Operasi Keselamatan Candi 2026.
  • Sepeda listrik hanya diizinkan pada area terbatas seperti lingkungan perumahan, bukan di jalan umum.
  • Pelanggaran penggunaan sepeda listrik di jalan raya akan ditindak represif dengan penilangan langsung oleh petugas.

SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo menegaskan larangan keras penggunaan sepeda listrik di jalan raya, khususnya yang dikendarai oleh anak-anak di bawah umur.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya mengatakan, meskipun Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan pendekatan kemanusiaan, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan tetap akan ditindak tegas.

“Operasi ini memang menitikberatkan pada kegiatan preemtif dan preventif sebagai operasi kemanusiaan. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, khususnya sepeda listrik yang digunakan di jalan raya, maka tindakan represif berupa penegakan hukum akan dilakukan sebagai langkah terakhir,” kata AKP Doohan saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya

AKP Doohan menegaskan, sepeda listrik tidak diperuntukkan untuk digunakan di jalan raya. Aturan penggunaannya sudah diatur secara jelas, termasuk batas kecepatan maksimal yang hanya 25 kilometer per jam serta area operasional yang sangat terbatas.

“Sepeda listrik hanya boleh digunakan di kawasan tertentu seperti lingkungan perumahan, permukiman, atau saat kegiatan Car Free Day. Tidak diperkenankan digunakan di jalan raya dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Menurutnya, petugas di lapangan masih kerap menemukan anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda listrik dan melintas di jalan umum. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara sepeda listrik maupun pengguna jalan lainnya.

“Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi menyangkut keselamatan jiwa. Jika masih ditemukan sepeda listrik masuk ke jalan raya, petugas tidak hanya memberikan teguran, namun dapat langsung melakukan penilangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Doohan menyampaikan bahwa selama Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Sukoharjo akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Namun demikian, upaya tersebut harus diimbangi dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga:Digerebek Saat 'Pesta Sabu', Pemuda di Grogol Sukoharjo Tak Berkutik di Tangan Polisi

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sukoharjo, khususnya para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Keselamatan merupakan prioritas utama,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini