PT Sritex Lanjut ke Pemberesan Utang Setelah Keberlanjutan Usaha Gagal

Dalam rapat kreditur, kurator telah menyampaikan daftar harta pailit yang telah ditelusuri dan dicatat.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:15 WIB
PT Sritex Lanjut ke Pemberesan Utang Setelah Keberlanjutan Usaha Gagal
Rapat kreditur dalam kepailitan PT Sritex di Pebgadipan Niaga Semarang, Jumat (28/2/2025). [ANTARA/I.C. Senjayaa]

Sementara Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan hasil rapat kreditur ini memang tidak sesuai dengan kata hati yang diharapkan.

Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya menyatakan menghormati putusan pengadilan.

Selain itu, Iwan juga menegaskan akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan dapat berjalan lancar.

Baca Juga:Kurator: Tagihan Utang PT Sritex Capai Rp 29,8 Triliun!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini