Sementara Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan hasil rapat kreditur ini memang tidak sesuai dengan kata hati yang diharapkan.
Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya menyatakan menghormati putusan pengadilan.
Selain itu, Iwan juga menegaskan akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan dapat berjalan lancar.
Baca Juga:Kurator: Tagihan Utang PT Sritex Capai Rp 29,8 Triliun!
- 1
- 2