SuaraSurakarta.id - Polres Karanganyar, menggelar operasi gabungan untuk menanggulangi penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (10/5/2025) malam, petugas berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang diketahui menggunakan knalpot brong.
Operasi ini melibatkan berbagai satuan kepolisian, di antaranya Satlantas Polres Karanganyar dan tim gabungan dari Polsek-Polsek yang tersebar di wilayah tersebut, TNI dan Satpol PP.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di jalan raya serta mengurangi potensi gangguan keamanan akibat suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Senin (12/5/2025).
Baca Juga:Dana Hibah Sapi Menguap: Polres Karanganyar Bongkar Kasus Korupsi Ratusan Juta
Hadi mengatakan, operasi gabungan ini digelar untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif saat libur panjang.
Menurut Kapolres, sebanyak 136 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini .
Tim gabungan, menurut Kapolres, melaksanakan patroli pemberantasan premanisme di wilayah masing-masing.
Termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong.
"Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas selama periode libur panjang, di mana aktivitas masyarakat meningkat secara signifikan," paparnya.
Baca Juga:Pakai Mobil Bak Terbuka dan Knalpot Brong, Belasan Pemuda Sahur On The Road Diamankan
"Libur panjang seperti ini biasanya diiringi dengan meningkatnya arus kunjungan wisatawan dan aktivitas perekonomian. Oleh karena itu, perlu adanya langkah konkret untuk menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tambah dia,
Dikatakan Kapolres, Operasi Aman Candi rencananya akan dimulai secara serentak pada 12 Mei 2025 di seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk Karanganyar.
"Pelaksanaannya merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI yang diteruskan melalui Kapolri, dengan fokus utama memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian masyarakat," jelasnya.
Dikatakannya, pendekatan yang digunakan dalam operasi tetap mengacu pada prinsip preemtif, preventif, dan humanis, sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Titik-titik rawan yang menjadi prioritas pengamanan meliputi pusat perbelanjaan, terminal, objek wisata, jalur lalu lintas padat, serta kawasan industri," ujarnya.
Kapolres menambahkan, dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi aksi premanisme di Karanganyar.
Meski demikian, lanjut Kapolres, petugas tetap memberikan imbauan kamtibmas kepada satpam maupun karyawan agar waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kami berharap, kehadiran aparat gabungan dapat memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan sekitar dari segala bentuk gangguan keamanan. Edukasi tentang bahaya premanisme, pungli, dan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan melalui program-program pembinaan dan penyuluhan di tingkat desa dan kelurahan," jelas dia.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Knalpot brong berbahaya karena dapat mengganggu ketenangan masyarakat serta berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk segera mengganti knalpot yang tidak sesuai standar," pungkas Kapolres.
Sejumlah sepeda motor yang terjaring dalam operasi tersebut langsung diamankan ke Mapolres Karanganyar.
Para pemilik motor tersebut juga dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik berupa tilang maupun teguran.
Operasi ini rencananya akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban di wilayah Karanganyar.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari penggunaan kendaraan yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.