Diawali Konflik, Ini Perbedaan Keraton Surakarta dan Pura Mangkunegaran yang Masih Eksis di Solo

Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran sebenarnya sama-sama merupakan pecahan dari Kerajaan Mataram Islam

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 25 November 2023 | 17:44 WIB
Diawali Konflik, Ini Perbedaan Keraton Surakarta dan Pura Mangkunegaran yang Masih Eksis di Solo
Prajurit Keraton Kasunanan Surakarta. [Twitter/@gibran_tweet]

SuaraSurakarta.id - Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran sebenarnya sama-sama merupakan pecahan dari Kerajaan Mataram Islam. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam eksistensinya sepanjang sejarah. Perpecahan tersebut terjadi pada saat Mataram Islam dipimpin oleh Pakubuwono II.

Sebelumnya, Kerajaan Mataram dipimpin oleh Raja Amangkurat IV, yang memiliki tiga orang anak yang memiliki karakter kuat., yakni Raden Mas Probosuyoso, Pangeran Mangkubumi, dan Arya Mangkunegara.

Pada tanggal 20 April 1726 Amangkurat IV wafat dan tahta diteruskan oleh Raden Mas Probosuyoso dengan gelar Pakubuwono II. Sementara itu, akibat terjadinya intrik Keraton yang didukung oleh VOC, Arya Mangkunegara pun dibuang ke Srilangka, kemudian ke Afrika Selatan, dan wafat di sana.

Kisah Konflik Persaudaraan Akibat Keterlibatan VOC

Baca Juga:Cerita Geger Pecinan, Peristiwa Sejarah yang Membentuk Kota Solo

Pada masa Pakubuwono II inilah keraton Kartasura diserang cucu Amangkurat III, Mas Garendi alias Sunan Kuning pada 1742. Mas Garendi dibantu Mas Said, putra Arya Mangkunegara yang kecewa kepada Mataram yang semakin disetir VOC dan kecewa lantaran pembuangan ayahnya.

Mas Garendi berhasil menguasai Keraton Kartasura, sementara Pakubuwana II terpaksa lari ke Ponorogo. Namun, pada tahun 1743 Pakubuwono II berhasil kembali merebut kembali Keraton Kartasura setelah dibantu oleh Adipati Cakraningrat IV dari Madura dan pasukan VOC.

Merasa Keraton Kartasura sudah tidak memiliki wahyu karena sudah diduduki lawan, Pakubuwono II pun membangun keraton baru di daerah Solo yang kemudian dikenal dengan Keraton Kasunanan Surakarta yang eksis hingga saat ini.

Namun, pemerintahan Pakubuwono II mendapatkan gangguan dari keponakannya sendiri, yakni Raden Mas Said yang bergerilya dan terus melakukan perlawanan. Bahkan, pada saat yang bersamaan, adik Pakubuwono II, Pangeran Mangkubumi juga keluar dari keraton dan melakukan perlawanan.

Raden Mas Said dan Mangkubumi pernah bergabung melakukan perlawanan. Di penghujung pemerintahannya, Pakubuwono II pun menyerahkan kekuasaannya kepada VOC pada 1749. Pada tanggal 15 Desember 1749 Raden Mas Suryadi pun dilantik menjadi penerus kerajaan yang bergelar Pakubuwono III.

Baca Juga:Mengintip Pura Mangkunegaran, hingga Tempat Terlarang yang Hanya Boleh Dikunjungi Keluarga Keraton

Pada saat yang bersamaan, Pangeran Mangkubumi dinobatkan pengikutnya sebagai raja. Namun, setelah itu, Raden Said dan Pangeran Mangkubumi pecah kongsi, mereka berjalan sendiri-sendiri meski tetap bergerilya melawan Kasunanan Surakarta dan VOC.

Perlawanan kedua tokoh tersebut membuat kerugian besar dan mengancam Kasunanan Surakarta maupun VOC. Pemimpin VOC pada waktu itu, yakni Nicholas Harting menghendaki konflik tersebut berakhir dan membuat Perjanjian Giyanti.

Isi perjanjian tersebut adalah pemecahan Mataram menjadi dua. Mangkubumi mendapat wilayah Mataram Barat, yang kemudian menjadi raja dengan gelar Sultan Hamengkubuwono I dan mendirikan Kesultanan Yogyakarta yang masih eksis sampai saat ini.

Lantas, Bagaimana Kisah Berdirinya Pura Mangkunegaran?

Gusti Pangeran Haryo (GPH) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo resmi menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X melalui acara pengukuhan di Pura Mangkunegaran Surakarta, Sabtu (12/3/2022). [ANTARA/Aris Wasita]
Gusti Pangeran Haryo (GPH) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo resmi menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X melalui acara pengukuhan di Pura Mangkunegaran Surakarta, Sabtu (12/3/2022). [ANTARA/Aris Wasita]

Sementara itu, Raden Mas Suryadi tetap memimpin Kasunanan Surakarta. Di samping itu, Raden Mas Said yang sudah pecah kongsi dengan Mangkubumi terus melakukan perlawanan dengan bergerilya. Bahkan, Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta pernah bergabung untuk membasmi Raden Mas Said.

Namun, usaha tersebut tak pernah berhasil. Raden Mas Said justru semakin sengit melakukan perlawanan. Karena banyak korban dalam setiap perlawanan, Nicholas Harting pun menjuluki Raden Mas Said Pangeran Sambernyawa.

Karena itu, VOC mengajak Raden Mas Said untuk berunding. Pada 17 Maret 1757 dilakukan Perjanjian Salatiga. Hasil perjanjian itu, Raden Mas Said diberi kekuasaan di wilayah Kedaung, Matesih, Honggobayan,  Sembuyan, Gunungkidul, Pajang Utara, dan Kedu.

Raden Mas Said diperkenankan mendirikan kerajaan, akan tetapi tidak boleh sama dengan Kesultanan maupun Kasunanan. Ia kemudian bergelar Kanjeng Gusti Adipati Arya Mangkunegara I. Posisinya setingkat dengan adipati dan mendirikan istananya di Banjarsari berupa Pura Mangkunegaran.

Meski setingkat adipati, akan tetapi Pura Mangkunegaran dan wilayah kekuasaannya adalah otonom. Mereka memiliki pasukan tersendiri, bahkan memiliki legiun Mangkunegaran, yang merupakan tentara yang paling profesional di Asia Tenggara pada masanya.

Mangkunegara memang setingkat adipati, akan tetapi rakyatnya memperlakukannya bak raja. Mangkunegara mampu menggerakkan kebudayaan, ekonomi, militer, dan politiknya sendiri. Pada masa Mangkunegara IV, Pura Mangkunegaran mencapai masa keemasannya.

Tidak hanya memperbaiki bangunan Pura Mangkunegaran, akan tetapi juga membangun pabrik gula Colomadu dan Tasikmadu. Gebrakan tersebut yang membuat ekonomi Pura Mangkunegaran sangat maju. Itulah sejarah Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran yang ada Solo.  

Kontributor : Dinnatul Lailiyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak