SuaraSurakarta.id - Dewan Pengupahan Kota Solo telah mengusulkan upah minimum kota atau UMK Kota Solo 2024 ke wali kota Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Dewan Pengupahan Kota Solo Widyastuti Pratiwiningsih, mengatakan sudah menyerahkan angka UMK untuk Kota Solo dengan beberapa perhitungan yang disesuaikan dengan regulasinya, yaitu di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
"Kaitannya dengan hal tersebut, untuk penentu atau indikatornya ada di inflasi atau di angka alfa. Kemudian ada di pertumbuhan ekonomi dan UMK tahun berjalan," kata Widyastuti dilansir dari ANTARA, Rabu (22/11/2023).
Dengan demikian, menurut dia, artinya pada tahun ini UMK Solo Rp2.197.169.
Baca Juga:Ustaz Abu Bakar Baasyir Mendadak Temui Gibran di Balai Kota Solo, Ada Apa?
"Besaran UMK tahun ini juga jadi pengali," jelas dia.
Selanjutnya, dikatakannya, yang menjadi pertimbangan adalah tingkat produktivitas Kota Surakarta lebih tinggi dibandingkan tingkat produktivitas Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, pihaknya mencatat tingkat penurunan pengangguran terbuka di Kota Solo menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 lebih rendah dari provinsi, yakni di angka 4,58 persen, sedangkan provinsi di angka 5,13 persen.
"Sehingga kita mendapatkan alfa tinggi yaitu dengan alfa kisaran 0,25 sampai dengan 0,30," paparnya.
Disinggung mengenai besaran kenaikan UMK, pihaknya belum dapat menyampaikan angka secara pasti.
Baca Juga:Gibran Tunjukkan Langsung Ijazah Aslinya: Biar Cepat Selesai
"Tentu regulasi terstruktur ditambahkan dengan UMK kemarin, masih menunggu keputusan wali kota," ucap dia.
Dalam hal ini, pihaknya hanya memberikan rekomendasi berupa angka yang mendekati dengan rumus dalam PP 51.
"Besarannya mohon ditunggu karena angka harus masuk Provinsi Jawa Tengah tanggal 23 (November, Red.). Opsi ada di dua angka, 0,25-0,30 persen. Itu alfa yang menentukan sebagai pengali," jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan angka UMK akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Dua hari lagi ya," paparnya.