Bawaslu Sebut Deklarasi Dukungan Perangkat Desa Berpotensi Melanggar, Gibran Buka Suara

Deklarasi yang dilakukan di Indonesia Arena Jakarta, Minggu (19/11/2023) ini dihadiri langsung oleh Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 21 November 2023 | 11:11 WIB
Bawaslu Sebut Deklarasi Dukungan Perangkat Desa Berpotensi Melanggar, Gibran Buka Suara
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/M Yasir)

SuaraSurakarta.id - Ribuan perangkat desa seluruh Indonesia yang tergabung dalam Kelompok Desa Bersatu mendeklarasikan mendukung pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Deklarasi yang dilakukan di Indonesia Arena Jakarta, Minggu (19/11/2023) ini dihadiri langsung oleh Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Acara deklarasi perangkat desa dan kepala desa ini dipermasalahkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu menyebut ada potensi pelanggaran terkait perangkat desa kepada pasangan Prabowo-Gibran.

Menanggapi deklarasi perangkat desa yang dipermasalahkan Bawaslu, Gibran tidak tahu menahu soal itu. 

Baca Juga:Dituduh Dokter Tifa Soal Ijazah Palsu UTS, Gibran Akhirnya Buka Suara

Gibran mengatakan datang ke acara tersebut sebagai tamu undangan.

"Saya datang kan sebagai undangan," terang Gibran saat ditemui, Selasa (21/11/2023).

Wali Kota Solo ini menjelaskan datang ke acara tersebut tidak dari awal atau pas inti acara. Tapi datang saat acara itu sudah mau selesai.

"Saya datangnya pas acara mau selesai," ungkap dia.

Gibran menegaskan kalau nanti ada teguran atau surat peringatan dari Bawaslu akan diterima saja.

Baca Juga:Dari Pelosok Desa, Ratusan Warga Miri Sragen Ungkap Harapan untuk Prabowo-Gibran

"Ya kalau ada teguran-teguran nanti kami terima. Yang jelas kami datang sebagai undangan, saya datang pas acara mau selesai," tandasnya.

Pada acara deklarasi dari perangkat desa itu dihadiri oleh sejumlah tokoh-tokoh partai. Ada Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, Ketua PBB Yusril Ihza Mahendra, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. 

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak