Polresta Solo Terus Dalami Kasus ASN Cabul, Pelaku Masih Berstatus Saksi

Polresta Solo terus mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Solo.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 25 Juni 2025 | 17:42 WIB
Polresta Solo Terus Dalami Kasus ASN Cabul, Pelaku Masih Berstatus Saksi
Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan ASN Pemkot Solo (Suara.com/Ema)

SuaraSurakarta.id - Polresta Solo terus mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Solo.

"Kita dalami dari korban untuk fakta saat ini. Fakta saat ini memang antara korban dengan pelaku berkantor yang sama, kemudian mungkin kepincut mata sehingga sampai terjadi perbuatan katagori cabul yang sentuhan secara fisik. Itu fakta saat ini," terang Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, Rabu (25/6/2025).

Untuk penanganan tetap disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk perkembangan akan kita informasikan nantinya," katanya.

Baca Juga:Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Nasib ASN Dinkes Pemkot Solo

Ketika ditanya sudah ada berapa saksi yang diperiksa, Prastiyo menyebut saksi saat terjadi peristiwa itu tidak ada.

Sehingga untuk saksi itu dari pasca korban yang cerita kepada pihak keluarga.

"Maka ada keberanian dari korban dan keputusan pihak keluarga untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian," sambung dia.

Saat disinggung apakah pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, Prastiyo menyebut belum.

"(Belum ditetapkan tersangka) Saat ini masih proses, bertahap. (Ada bukti CCTV juga) Nanti kita buka," ujarnya.

Baca Juga:Aduan Dugaan Pelecehan Seksual ASN di Pemkot Solo Hilang di ULAS, Ini Kata Wali Kota

Prastiyo mengatakan ada pendampingan untuk korban dengan menggaet Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

"Ada (pendampingan korban). Kita menggaet Komisi PPA juga khususnya Kota Solo," ungkap dia.

Prastiyo menjelaskan untuk status pelaku saat ini masih jadi saksi. "(Status) Masih saksi terlapor," jelasnya.

Prastiyo mengakui sudah mendapatkan memang ada ungkapan yang masih tersirat dengan bahasa bahwasanya ada perbuatan dari pelaku ini yang mungkin tidak enak dihatinya korban.

Sehingga yang bersangkutan pun membahasakan ucapan maaf.

"Pelaku dan korban saling kenal karena satu kantor," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini