Aduan Dugaan Pelecehan Seksual ASN di Pemkot Solo Hilang di ULAS, Ini Kata Wali Kota

Wali Kota Solo Respati Ardi akan memberikan sanksi bagi terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual jika terbukti salah.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 17 Juni 2025 | 09:53 WIB
Aduan Dugaan Pelecehan Seksual ASN di Pemkot Solo Hilang di ULAS, Ini Kata Wali Kota
Wali Kota Solo Respati Ardi saat meninjau kantor Kelurahan Pasar Kliwon. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi akan memberikan sanksi bagi terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual jika terbukti salah.

"Kita akan dalami dan selidiki. Apabila terbukti akan kita ditindak tegas," terangnya Senin (16/5/2025).

Respati menjelaskan kalau memang itu ada unsur pidana jelas dan terbukti. Maka pihak kepolisian yang akan menyelesaikan.

"Pokoknya nanti akan ditindak tegas. Kalau itu memang ada unsurnya, pidana jelas dan terbukti, yo pihak berwajib yang menyelesaikan," ungkap dia.

Baca Juga:Hasil Lab Ayam Goreng Widuran Layak Makan, Wali Kota: Boleh Buka Tapi....

Ketika ditanya kalau aduan tersebut hilang di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Respati menyebut untuk menjaga kerahasiaan.

"Aduannya hilang? Karena menjaga kerahasiaan. Saya sudah ke BKPSDM untuk kita selamatkan dulu, kita sedang dalami dan selidiki," katanya. 

Untuk sanksi, lanjut dia, masih menunggu hasil verifikasi dari BKPSDM. Saat disinggung apakah pelaku PNS atau PPPK, juga masih menunggu. 

"Saat ini masih didalami dan selidiki. Untuk korban statusnya staf di Pemkot Solo, DKK," jelas dia.

Seperti diketahui, seorang ASN di Pemkot Solo yang bertugas di Dinkes diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu staf.

Baca Juga:Pimpin Kota Solo, Respati Ardi Akui Disemangati Luhut Binsar Pandjaitan

Adanya peristiwa ini selanjutnya diadukan lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada, Jumat (13/5/2025) kemarin.

Adua dalam ULAS tertulis, "ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAFF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI DALAM RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulisnya.

Korban pun sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Solo, Kamis (12/6/2025) kemarin. Polresta pun masih mendalami dan meneliti laporan tersebut.

"Benar ada aduan dari inisial E kalau nggak salah. Laporannya itu tanggal 12 Juni kemarin," ujar Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, Senin (16/6/2025).

Prastiyo mengatakan laporan yang dilakukan berinisial E ini tengah didalami dan dipelajari. Sehingga belum bisa memberikan pernyataan secara detail mengenai kasus ini.

"(Apakah pelaku berstatus ASN atau PNS) Kita dalami, kita teliti dulu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini