Heboh! Diduga ASN Dinkes Solo Lakukan Pelecehan Seksual ke Pegawai, Ini Ceritanya

Beredar kabar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu staf.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 16 Juni 2025 | 16:55 WIB
Heboh! Diduga ASN Dinkes Solo Lakukan Pelecehan Seksual ke Pegawai, Ini Ceritanya
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan. [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

SuaraSurakarta.id - Beredar kabar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu staf.

ASN tersebut berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Informasi tersebut muncul di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Jumat (13/6/2025) kemarin.

Dalam ULAS tersebut ditulis "ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAFF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI DALAM RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA, DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulisnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Dwi Ariyatno tengah dilakukan pemeriksaan terhadap kabar yang beredar ini.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar

"Diperiksa dulu, aduan itukan masuk ke sistem ULAS. Nanti pengadunya kita panggil untuk di klarifikasi terkait kejadian kronologinya," terangnya, Senin (16/6/2025).

Dwi menjelaskan kalau ASN yang dilaporkan memang betul, nanti akan dimintai klarifikasi data dan identitasnya.

"Nanti personil yang dilaporkan kalau memang betul kita klarifikasi data dan identitasnya. Ini termasuk Pegawai Pemkot nanti kita panggil untuk dilakukan proses pemeriksaan," kata dia.

Dwi mengatakan akan ada saksi atau penjatuhan hukuman kalau nanti dari kedua informasi terkait dengan laporan pengadu dan yang diadukan ada bukti dan saksi.

Untuk saat ini masih proses pemeriksaan lebih lanjut terkait masalah ini.

Baca Juga:Tata Kelola dan Digitalisasi Bawa Berkah, Kota Solo Raih 7 Penghargaan TOP BUMD 2025

"Pasti ada sanksi berjenjang dari ringan, sedang, dan berat, karena apa yang dilakukan itu sudah menurunkan martabat. Itu ada unsur pidananya atau tidak, tinggal tunggu hasil pemeriksaan. Ini lagi koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan dari pelapor sama yang dilaporkan," paparnya.

Sementara Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan meminta pelapor untuk bisa melaporkan. Karena kalau ULAS itu hanya sekedar aduan saja.

"ULAS itukan aduan, saya berharap yang bersangkutan melaporkan nanti kita konseling pelan-pelan. Kala kerahasiaan takut malu, akan kita lindungi perlindungan saksi. Saya himbau lapor ke aparat berwenang," pungkas dia.

Sementara di Jakarta sebelumnya, seorang wanita berstatus pegawai honorer diduga menjadi korban pelecehan seksual di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Korban diketahui sudah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/4/2025).

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor STTLP/B/ 2499 / IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi selama Februari hingga Maret 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini