Seperti diketahui, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi sudah menerima adanya laporan dari DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo yang melaporkan pemilik akun @p40812. Karena telah melakukan pelecehan terhadap Selvi Ananda.
"Sudah menerima pengaduan dari salah satu pengurus partai mengenai sosial media. Unggahan di medsos menurut pelapor merupakan unggahan yang berisikan ujaran kebencian atau penghinaan. Sudah kami terima dan tindal lanjuti," jelas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Penyebab Gibran Rakabuming Disebut Murtad dan Didoakan Masuk Neraka Oleh Warganet