Kasus Perusakan Ndalem Singopuran Keraton Kartasura, PPNS BPCB Kumpulkan Data dan Panggil Saksi

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPCB Jateng pun akan memanggil pemilik lahan dan orang yang melakukan perusakan sebagai selanjutnya dalam masalah ini.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:16 WIB
Kasus Perusakan Ndalem Singopuran Keraton Kartasura, PPNS BPCB Kumpulkan Data dan Panggil Saksi
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah saat mengecek kerusakan benteng Singopuran, Sukoharjo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah langsung meninjau lokasi benteng Singopuran, Kecamatan Kartasura yang dijebol menggunakan alat berat atau backhoe. 

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPCB Jateng pun akan memanggil pemilik lahan dan orang yang melakukan perusakan sebagai selanjutnya dalam masalah ini.

"Yang jelas tadi ke lokasi mendata terkait kerusakan terus kronologi. Ya, data-data awal terkait dengan kerusakan tersebut," ujar tim PPNS BPCB Jateng, Harun Ar Rosyid, Jumat (8/7/2022).

Menurutnya, selain pengumpulan data-data nanti akan ada pemanggilan saksi untuk dimintai klarifikasi. 

Baca Juga:Kasus Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura, PPNS: Sudah Memenuhi Unsur Pidana!

Nantinya, lanjut dia, ada beberapa orang akan dimintai klarifikasi terkait perusakan tembok Singopuran.

"Akan ada pemanggilan beberapa saksi untuk klarifikasi. Saat ini kita fokus pengumpulan data-data dulu," katanya.

Harun mengatakan, dalam kasus ini akan menjalani sesuai prosedur saja sesuai dengan tahapan yang akan dilalui. Sementara aktivitas yang ada di sana dihentikan dulu.

"Sementara yang diamankan itu TKP dengan diberi policeline dan barang bukti," sambung dia.

Sementara itu Kepala BPCB Jateng, Sukronedi mengatakan untuk langkah selanjutnya, tim PPNS akan memanggil yang melakukan perusakan dan saksi-saksi.

Baca Juga:Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura, Pemilik Lahan Tawarkan Mediasi dan Merestorasi

"Ini untuk menggali informasi mengenai masalah ini. Ini baru tahap awal untuk pengumpulan data-data dari teman-teman yang ada di lapangan terkait masalah ini," paparnya.

Dalam masalah ini BPCB kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Polsek Kartasura, serta PPNS yang ada di Polda Jateng.

"Ini baru tahap awal untuk pengumpulan data. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait," ungkap dia.

BPCB sudah memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beberapa langkah yang mungkin bisa dilakukan.

Pertama, terkait dengan informasi atau ada tempat-tempat informasi, ini yang dimaksud dengan obyek yang diduga cagar budaya (ODCB). Ini masih dalam proses kajian sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010.

Kemudian sering menyampaikan sosialisasi kepada warga. Sehingga warga bisa ikut menjaga ODCB tersebut di wilayah Kabupaten Sukoharjo ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak