- Aliansi BEM se-Soloraya menggelar aksi protes ekonomi di depan Kantor DPRD Kota Solo pada Jumat, 12 Juni 2026.
- Ketegangan muncul saat massa mendesak Kapolresta Solo membebaskan dua rekan mereka yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian.
- Setelah negosiasi dengan Kapolresta Solo, dua mahasiswa yang sebelumnya ditangkap akhirnya dibebaskan kembali kepada massa aksi tersebut.
SuaraSurakarta.id - Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Soloraya di depan Kantor DPRD Kota Solo sempat memanas dan bersitegang dengan aparat kepolisian.
Pasalnya di tengah-tengah aksi, diduga ada dua mahasiswa yang dibawa aparat polisi. Kejadian tersebut diketahui oleh mahasiswa lain dan melaporkan ke koordinator lapangan.
Sehingga memicu amarah para mahasiswa. Aksi yang awalnya berjalan lancar dengan menyerukan perbaikan ekonomi hingga sebut Presiden Prabowo Subianto gagal menjadi seruan untuk pembebasan rekannya.
Perwakilan mahasiswa yang sedang berorasi minta dengan tegas kepada petugas kepolisian untuk membebaskan dua mahasiswa yang ditangkap.
Baca Juga:Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
Sejumlah mahasiswa mencari dan mendatangi Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo. Mereka berdiskusi dan minta penjelasan kepada Kapolresta terkait penangkapan ini.
"Bebaskan kawan kami Pak Polisi," teriak para mahasiswa
Mereka mendesak dan memaksa agar Kapolresta Solo segera membebaskan dua mahasiswa yang ditangkap, massa aksi juga sempat membentak dan memaki Kapolresta.
Mereka pun memberikan waktu 10-15 menit agar dua rekannya yang ditangkap segera dibebaskan.
"Tadi kita mendengar informasi ada dua mahasiswa, teman kita yang diculik oleh polisi," ujar mahasiswa.
Baca Juga:Muncul Keluhan Penerimaan Siswa Kelas Program Khusus, Ini Respon Wali Kota Solo
Tak berselang lama akhir dua mahasiswa yang ditangkap dibebaskan. Ini disambut para massa aksi dari tadi terus mendesak aparat polisi untuk membebaskan.
"Tadi ada beberapa insiden yang di mana teman kita tiba-tiba dirangkul dan dimasukan ke mobil," ujar salah satu mahasiswa Ridwan Nur Hidayat saat ditemui, Jumat (12/6/2026).
Bersama mahasiswa lainnya sempat mengejar. Namun tadi tidak bisa, kemudian melaporkan ke Koordinator BEM Pusat Soloraya.
"Pada saat itu saya dan teman-teman berusaha mengejar tapi tidak bisa. Setelah itu saya melaporkan ke Koordinator BEM Pusat Soloraya untuk bersama-sama menemui Pak Kapolresta," ungkapnya.
Ridwan mengatakan saat menemui Kapolresta melakukan negosiasi agar dua mahasiswa yang ditangkap harus dibebaskan.
"Beliau menyampaikan nanti-nanti tapi kita selalu menolak. Intinya hari ini dan kita kasih batas waktu 10-15 menit haru dibebaskan, karena itu tidak sesuai koridor yang ada," jelas dia.