- Tim Resmob Polresta Surakarta mengamankan tiga pemuda pelaku aksi pocong yang meresahkan warga di kawasan Jebres, Kota Surakarta.
- Ketiga pelaku berinisial DRA, SR, dan S ditangkap pada 9 Juni 2026 setelah melakukan aksi menakut-nakuti warga setempat.
- Pelaku mengaku kostum pocong digunakan untuk simulasi pengujian mental siswa bela diri tanpa niat menciptakan teror atau konten.
SuaraSurakarta.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pocong yang sempat viral dan meresahkan masyarakat di wilayah Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, didampingi Kasihumas AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan bahwa ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial DRA (20) yang berperan sebagai pocong, SR (26) sebagai penumpang, dan S (36) sebagai joki atau pengendara sepeda motor.
"Ketiganya berhasil diamankan oleh petugas pada Selasa (9/6/2026), sekitar pukul 01.00 WIB untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik tersebut," tegas AKP Derry Eko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (6/6/2026), sekitar pukul 01.15 WIB, saat berlangsung kegiatan pendadaran bela diri silat di kawasan Kuburan Mipitan, Jebres. Dalam kegiatan tersebut, ketiga pemuda tersebut mendapat tugas untuk melakukan pengujian mental terhadap peserta pendadaran.
Baca Juga:Tampil Fight di Sukoharjo, Maestro Solo FC Melenggang ke Final Four PFL 2
DRA saat itu mengenakan kostum pocong sebagai bagian dari simulasi atau pengujian mental bagi para siswa yang mengikuti pendadaran. Setelah kegiatan selesai, para peserta pendadaran melanjutkan kegiatan untuk mencari makan dan minum.

Pada saat yang bersamaan, ketiga pemuda tersebut mengikuti rombongan dari belakang dengan masih mengenakan kostum pocong yang digunakan dalam kegiatan pengujian mental. Dalam perjalanan, mereka sempat berpapasan dengan para siswa, kemudian berbalik arah menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam yang dikendarai oleh tiga orang.
Dari hasil klarifikasi yang disampaikan kepada penyidik, ketiganya mengaku tidak memiliki maksud untuk melakukan teror ataupun membuat keresahan di tengah masyarakat. Mereka juga menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk membuat konten maupun melakukan kegiatan yang bertujuan menakut-nakuti warga.
Meski demikian, Polresta Solo tetap melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polresta Solo mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:Polresta Solo Rangkul Seluruh Elemen Silat Soloraya Jaga Keamanan Jelang Pengesahan
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Surakarta," kata AKP Derry.