PPKM Mikro Darurat Diterapkan, Wali Kota Solo Perbolehkan Toko Obat di Mal Buka

Tidak semua tenan di mal tutup, Wali Kota Solo memperbolehkan toko obat dan swalayan buka

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 02 Juli 2021 | 10:26 WIB
PPKM Mikro Darurat Diterapkan, Wali Kota Solo Perbolehkan Toko Obat di Mal Buka
Ilustrasi troli di supermarket, swalayan. Tidak semua tenan di mal tutup, Wali Kota Solo memperbolehkan toko obat dan swalayan buka. (Elements Envato)

SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota Surakarta melonggarkan aturan PPKM Mikro Darurat di Mal atau swalayan khusus penjualan obat dan kebutuhan pokok. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memperbolehkan buka sejumlah tenant (penyewa) di dalam mal yang jual kebutuhan esensial, di antaranya swalayan dan toko obat selama pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.

"Di dalam (mal) itu ada sektor-sektor esensial, seperti supermarket, toko obat itu nggak boleh tutup," kata Gibran Rakabuming Raka dilansir dari ANTARA di Solo, Jumat (2/7/2021). 

Meski demikian, ia memastikan pembukaan sejumlah penyewa tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:Duh! 7 Anak Pelaku Perusakan Makam di Solo Ditetapkan Jadi Tersangka

"Jangan hanya mengacu pada aturan mal ditutup, saya nggak bilang ditutup lho. Itupun (dibuka) tetap dibatasi," katanya.

Selain mal, lanjut dia, beberapa tempat yang masih diperbolehkan buka di antaranya toko kelontong dan toko modern dengan tetap memberlakukan pembatasan.

"Kalau untuk restoran harus take away (makanan dibawa pulang), tidak boleh dine in (makan di tempat)," katanya.

Sementara itu mengenai penerapan PPKM darurat dari pemerintah pusat kepada sejumlah daerah, kata dia, harus dilakukan. Menurut dia, tidak ada tawar-menawar lagi bagi daerah menerapkan aturan tersebut.

"Nanti ada SE-nya (surat edaran) juga, warga Solo tidak perlu panik, ini untuk kebaikan kota kita, kesehatan kota kita," katanya.

Baca Juga:Udah Tahu Belum Lur? Ini 8 Kuliner Khas Kota Solo yang Bikin Ketagihan

Ia juga berharap dengan adanya kebijakan tersebut angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini