SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo siap menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dimulai 3-20 Juli nanti.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta agar warga Solo tidak perlu panik saat penerapan PPKM Darurat. Karena ini untuk kebaikan Kota Solo dan warga Solo.
"Pokoknya kami yang di daerah tugasnya melaksanakan dan mengamankan kebijakan-kebijakan dari pusat. Mulai 3-20 Juli, kita akan melaksanakan PPMK Darurat," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui rapat koordinasi, Kamis (1/7/2021).
Gibran yakin, dengan penerapan PPKM Darurat ini proses pemutusan atau pengurangan angka Covid-19 di Solo benar-benar bisa ditekan.
Baca Juga:PPKM Darurat, Ini Langkah Konkret Polresta Solo
"Kita ini masuk di level 4. Ini warga tidak perlu panik, saya yakin kita bisa melalui ini semua," tegas putra sulung Presiden Jokowi ini.
Selama penerapan PPKM Darurat, tadi sudah ada kebijakan jika selama PPKM Darurat vaksinasi akan dikebut. Sehingga warga tidak perlu khawatir selama ada PPKM Darurat.
"Itu ikhtiar kita untuk benar-benar bisa menekan angka Covid-19 di Kota Solo," katanya.
Aturan PPKM Darurat di Kota Solo sama dengan aturan PPKM Mikro Darurat diterapkan Pemerintah Pusat.
"Implementasi PPKM Darurat di Solo sama dengan Pemerintah Pusat. Tidak ada tawar menawar, kita hanya menjalankan dan mengamankan, seragam semua," papar dia.
Baca Juga:Ridwan Kamil Rekomendasikan Seluruh Daerah di Jawa Barat Terapkan PPKM Darurat
Selama PPKM Darurat yang buka hanya sektor-sektor esensial saja atau yang penting. Untuk sektor non esensial harus Work From Home (WFH).
"Mall tidak sepenuhnya tutup, tapi nanti ada aturan-aturannya. Yang buka hanya yang jual makanan sama obat dan supermarket, itupun dibatasi," ungkapnya.
Gibran tidak masalah supermarket tetap buka. Tidak masalah tokoh kelontong buka, toko modern bukan tapi ada pembatasan.
"Ada revisi, jangan mengacu mall ditutup. Di dalam mall itu kan ada sektor-sektor esensial, supermarket, toko obat, itui tidak boleh tutup," sambung dia.
Untuk pengawasannya PPKM Darurat nanti sudah kerjasama dengan TNI/Polri. Di jogo tonggo di wilayah juga akan dimaksimalkan.
Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Solo, Ahyani mengatakan selama penerapan PPKM Darurat warga tidak di rumah saja bisa keluar. Tapi kegiatan-kegiatannya harus sesuai dengan protokol kesehatan.
"Di rumah saja bagus. Kalau dia harus memenuhi kebutuhannya boleh saja, makan misalnya, take away tidak boleh makan ditempat.
"Take away sepanjang jam. Tidak ada dine in (makan ditempat) sama sekali. Ya, konsepnya seperti itu," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.
Untuk pasar nanti buka Pukul 17.00 WIB. Sementara yang pasar malam, nanti menyesuaikan.
Meski dibatasi, Pemkot tidak akan mendirikan posko satgas Covid-19 di pusat keramaian seperti pasar modern dan tradisional.
Dalam penerapan PPKM Darurat, Pemkot bakal menggandeng TNI/Polri untuk pengawasannya di lapangan.
"Sanksinya ada, akan lebih ketat lagi. Karena nanti ditarik ke UU Kesehatan. Utamanya untuk kerumunan," tandas dia
Kontributor : Ari Welianto