SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali. Kota Solo menjadi salah satu wilayah yang memberlakukan aturan Presiden Joko Widodo itu.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan siap all out dalam mendukung
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolres mengatakan kepolisian masih menunggu arahan atau petunjuk teknis pemberlakuan PPKM Darurat di Solo. Hal itu sebagai upaya bersama dalam menekan angka Covid-19.
“Kami dalam satu frekuensi yang sama, bersama-sama memutus mata rantai corona,” kata dia.
Baca Juga:PPKM Darurat, Menpora Sarankan Klub-klub Liga 1 Minta Arahan PSSI
Ade mengatakan petugas bakal meningkatkan kegiatan atau patroli skala secara bergerak. Hal itu mempertimbangkan kondisi masyarakat Solo yang cenderung dinamis. Ia menambahkan dalam patroli itu, kepolisian melibatkan unsur TNI dari Korem 074 Warastratama maupun Kodim 0735 Solo.
“Bersama TNI dan jajaran Pemkot Solo kegiatan patroli kami pertebal agar seluruh sudut kota bisa terjangkau,” papar dia.
Ia menambahkan Tim Pengurai Kerumunan (TPK) di setiap polsek semakin dioptimalkan. Petugas bakal mengurai dan mengimbau potensi kerumunan di masing-masing kawasan. Menurutnya, kegiatan stationer yakni Operasi Yustisi tetap diadakan. Namun, operasi menyasar lokasi-lokasi rawan kerumunan.
“Tetap ada juga kegiatan stationer seperti razia masker. Namun tetap kami utamakan razia di lokasi rawan kerumunan. Selain melakukan penindakan, akan dilakukan sosialisasi dan pencegahan,” imbuh Ade.
Ia menambahkan penyemprotan disinfektan menggunakan armada water canon dan alat penyemprot juga dioptimalkan kembali. “Jalan utama, fasilitas umum, dan perkampungan kami sasar. Segala upaya kami lakukan agar penurunan kasus corona bisa segera terwujud,” papar dia.
Baca Juga:Menpora Pastikan Pelatnas Tetap Jalan di Tengah PPKM Darurat