- Pemkot Solo terancam krisis 400 tenaga pendidik pada tahun 2027 akibat gelombang pensiun massal dan pembatasan guru non-ASN.
- Kepala Disdik Solo menyatakan akan tetap mempertahankan guru non-ASN jika pemerintah pusat gagal menyediakan formasi guru pengganti.
- Kekosongan guru yang terjadi mengancam hak belajar siswa di ratusan kelas SD dan SMP di wilayah Kota Solo.
SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menghadapi bom waktu krisis tenaga pendidik yang serius. Tahun 2027, kota ini terancam mengalami kekosongan guru besar-besaran, dengan total kebutuhan mencapai sekitar 400 orang.
Krisis ini dipicu oleh dua faktor utama yang terjadi bersamaan di tahun 2026. Pertama, gelombang pensiun massal sekitar 250 guru ASN. Kedua, nasib 154 guru non-ASN (P3K paruh waktu dan eks TKPK) yang terancam tidak bisa lagi mengajar akibat Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi penugasan mereka.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dwi Ariyatno, tidak dapat menyembunyikan kekhawatiran dan frustrasinya atas kebijakan pusat yang dinilai tidak berpijak pada realitas lapangan.
"Kalau nanti 154 guru non ASN tersebut tidak terisi atau tidak boleh diteruskan, ditambah 250 guru ASN pensiun, berarti ada sekitar 400 guru di Kota Solo yang harus disiapkan untuk mengganti. Itu kira-kira pemerintah sanggup nggak?" ungkap Dwi dengan nada retoris, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga:Sukses Digelar, POPDA Basket Kota Solo Tingkatkan Kualitas Kompetisi
Siap Pertahankan Guru Non-ASN Demi Siswa
Dwi memberikan ultimatum tegas kepada pemerintah pusat. Jika pusat tidak mampu menyediakan formasi guru ASN (PNS atau P3K penuh) untuk mengisi kekosongan masif tersebut, Pemkot Solo tidak akan tinggal diam. Demi memastikan hak belajar siswa tetap terpenuhi, Disdik Solo siap mengambil langkah "melawan" arus kebijakan dengan tetap mempertahankan guru non-ASN yang ada.
"Saya minta konsekuensi pemerintah pusat untuk mengisi adanya kekosongan itu. Kalau tidak mampu... kami tetap bertahan tahun depan daripada sekolah kami kosong, tidak ada yang ngajar, murid tidak dapat hak belajarnya. Ya tetap guru non ASN saya pertahankan," paparnya tegas.
Kebijakan Pusat Dinilai Tak Paham Kondisi Daerah
Dwi menyayangkan kebijakan dari pusat yang dinilai dibuat oleh "orang-orang pintar" namun tidak memahami kebutuhan riil di daerah.
Baca Juga:Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
"Iya, orang-orang pintar di pusat yang membuat kebijakan tidak tahu kalau di daerah itu butuh guru non ASN. Ini untuk bisa menjalankan fungsi layanannya, gitu ya nggak dipikir," tandasnya.
Sebagai langkah darurat mengatasi kekosongan Januari-Juni 2026, Disdik Solo telah menggunakan skema magang bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) UNS. Namun, ini hanyalah solusi sementara.
Tanpa adanya pengangkatan guru baru secara besar-besaran oleh pusat, Solo berada di ambang krisis pendidikan di mana ratusan kelas di SD dan SMP terancam kehilangan pengajarnya.
Kontributor : Ari Welianto