Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya

KPK melakukan OTT di Solo Raya dan mengamankan 5 orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Kelimanya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:48 WIB
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya
Sosok Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (kiri) saat berkegiatan. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo beserta empat orang lainnya di wilayah Solo Raya pada Jumat, 10/7/2026.
  • Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dalam waktu 1x24 jam.
  • KPK akan menyampaikan rincian konstruksi perkara serta identitas pihak terkait setelah proses gelar perkara selesai dilakukan sesuai ketentuan hukum.

SuaraSurakarta.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Solo Raya tidak hanya menyeret Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Lembaga antirasuah juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut, sehingga total ada lima orang yang kini menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kelima orang yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Namun, KPK masih menutup rapat identitas maupun peran empat orang lainnya. Penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum mereka.

Baca Juga:Kabar Gembira Lur! BI Siapkan Lebih Banyak Uang Baru di Solo Raya

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status para pihak yang diamankan, apakah sebagai tersangka, saksi, atau dilepaskan karena tidak cukup bukti.

Penangkapan ini kembali menambah panjang daftar operasi tangkap tangan yang menyasar kepala daerah sepanjang 2026.

Sebelumnya, KPK telah menjerat sejumlah kepala daerah, mulai dari Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Cilacap, Bupati Tulungagung, Bupati Muara Enim, Bupati Kuantan Singingi, hingga Bupati Langkat.

Kasus di Sukoharjo menjadi sorotan karena KPK tidak hanya mengamankan kepala daerah, tetapi juga membawa empat orang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

KPK memastikan konstruksi perkara, identitas para pihak, serta dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT akan diumumkan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.

Baca Juga:Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Tahap III untuk 564.080 Keluarga di Solo Raya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini