- KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan dan menahannya di Jakarta pada Sabtu, 11 Juli 2026.
- Penyidik KPK menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam berbagai mata uang hasil operasi tangkap tangan.
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjamin pelayanan publik di Sukoharjo tetap berjalan normal meskipun bupati sedang menjalani proses hukum tersebut.
SuaraSurakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Etik langsung ditahan, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Sukoharjo tetap berjalan normal.
Etik tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7) dini hari sekitar pukul 02.38 WIB. Dalam video resmi KPK, ia terlihat bersama dua tahanan lain yang identitasnya belum diumumkan.
Kasus tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Sukoharjo pada Kamis (10/7). Awalnya, KPK menyebut mengamankan lima orang. Namun, jumlah tersebut kemudian diperbarui menjadi 18 orang, dengan sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga:Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Merespons penahanan Bupati Sukoharjo, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pelayanan publik tidak boleh terhenti akibat proses hukum yang menjerat kepala daerah.
"Kita mendukung penuh langkah KPK. Namun yang paling penting, pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tidak boleh terganggu," kata Luthfi di sela Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta.
Menurut Luthfi, kasus korupsi harus menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dimulai dari keteladanan seorang pemimpin.
"Saya sudah berulang kali menyampaikan agar menciptakan clean and good government. Ikan itu busuknya dari kepala. Artinya, pemimpin harus memberikan contoh dan suri teladan," ujarnya.
Baca Juga:Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
Pemprov Jawa Tengah, lanjut Luthfi, akan segera menerjunkan tim untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya selama proses hukum berlangsung.
"Siapapun pemimpinnya yang terkena masalah, pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kita akan *backup* jalannya pemerintahan di Sukoharjo. Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugas (Plt) apabila ketentuan hukumnya telah terpenuhi," tegasnya.
Kasus yang menjerat Etik Suryani menjadi OTT ke-16 KPK sepanjang 2026 dan kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi tahun ini. Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran para pihak lain yang diamankan dalam operasi tersebut.