Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Bakal Tawarkan Perdamaian?

Dalam proses mediasi, penggugat Aufaa Luqmana Re A berencana akan menawarkan perdamaian kepada para tergugat.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 08 Mei 2025 | 19:54 WIB
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Bakal Tawarkan Perdamaian?
Tim kuasa hukum warga Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo bernama Aufaa Luqmana usai menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

"Hari ini adalah sidang kedua, sebagaimana persidangan terdahulu tanggal 24 April 2025 pihak tergugat dua tidak hadir dipersidangan. Maka majelis memanggil pihak tergugat dua dalam sidang hari ini," ujar Majelis Hakim Putu Gde Harladi saat persidangan, Kamis (8/5/2026).

Selanjutnya majelis hakim mengecek pihak-pihak yang datang dalam persidangan kedua hari ini.

"Untuk ketidak hadiran tergugat dua, majelis hakim akan meneliti dan mengecek lewat panggilan dari yang bersangkutan," paparnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Jokowi: Prabowo Subianto Bukan Presiden Boneka!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini