Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini

Ironisnya, aksi bejat dilakukan pelaku pada korban hingga 21 kali.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 06 Mei 2025 | 16:21 WIB
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
Ilustrasi kasus pencabulan. [Antara]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sragen mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan guru agama sekolah dasar (SD) di Kecamatan Masaran.

Korban merupakan siswi SD Kelas 2 dan masih berusia 8 tahun. Sementara pelaku berinisial WAN (25) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ironisnya, aksi bejat dilakukan pelaku pada korban hingga 21 kali.

Kapolres Sragen menjelaskan, kasus itu terungkap setelah korban inisial AB (8), mengalami pelecehan berulang oleh pelaku.

Baca Juga:Tragedi Perahu Terguling: Bapak dan Anak Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Sragen

Perbuatan bejat ini diduga dilakukan berulang kali sejak 2024 di ruang kelas selama pelajaran agama.

"Modus pelaku yakni mendekati korban di bangkunya saat mengerjakan LKS. Pelaku meminta korban memegang alat kelamin pelaku di ruang kelas," kata AKBP Petrus kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

"Perbuatan serupa berulang lebih dari 20 kali, khususnya pada hari Selasa saat pelajaran agama," tambah dia.

Aksi tersebut dilakukan tersangka saat korban mengerjakan soal di ruang kelas 2, pelaku mendekati korban.

Lalu pelaku duduk di sampingnya, dan memaksa tangan korban memegang kemaluannya. Ia bahkan membuka resleting celananya dan memasukkan tangan korban untuk memegang alat kelaminnya hingga mengeluarkan cairan.

Baca Juga:Janji Manis Investasi Bodong, Lurah di Sragen Kehilangan Rp 200 Juta

"Tindakannya sampai pelaku ejakulasi," tegas Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini