Drama Pencurian ATM di Sragen: Saldo Rp13 Juta Jadi Tinggal Recehan, Polisi Gercep Bekuk Pelaku

Dalam kasus itu, korban diketahui Sumiyati (50), warga Dukuh Patihan RT 13/04 Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Mei 2025 | 14:37 WIB
Drama Pencurian ATM di Sragen: Saldo Rp13 Juta Jadi Tinggal Recehan, Polisi Gercep Bekuk Pelaku
Pelaku Wibi (kaus putih) saat diamankan di ruang tahanan Mapolres Sragen, Kamis (17/04/2025). [Foto: Suarabaru.id/Anind]

SuaraSurakarta.id - Kasus pencurian kartu ATM dengan kerugian belasan juta rupiah berhasil diungkap jajaran Reskrim Polsek Sidoharjo, Polres Sragen.

Dalam kasus itu, korban diketahui Sumiyati (50), warga Dukuh Patihan RT 13/04 Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo.

Sementara satu pelaku yang berhasil diamankan bernama Wibi Nur Edwin Wicaksono alias Wibi (25).

Dia ditangkap anggota kepolisian di sebuah kos-kosan di wilayah Kampung Widoro, Sragen. Pelacakan intensif dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sidoharjo dan Tim Resmob Polres Sragen.

Baca Juga:Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk

Melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Kapolsek Sidoharjo AKP Harno menerangkan kasus itu bermula saat korban, Sumiyati (50), pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, hendak melakukan penarikan uang di ATM Bank Jateng.

Saat menarik dana dia mendapati saldo rekeningnya yang sebelumnya sebesar Rp13 juta berkurang drastis, tinggal tersisa Rp502.415.

"Setelah dicek di bank, diketahui terjadi transaksi tidak sah menggunakan kartu ATM korban," ungkap AKP Harno mewakili Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi dilansir Minggu (4/5/2025).

Dalam laporannya, korban menyatakan bahwa kartu ATM miliknya sebelumnya disimpan dalam dompet yang berada di dalam tas di atas lemari kamar, bersamaan dengan selembar kertas berisi nomor PIN.

"Pada saat kejadian pencurian ATM, rumah dalam keadaan kosong, pintu tidak terkunci," tutur AKP Harno.

Baca Juga:Pencuri Burung di Serengan Ditangkap, Modus Pelaku Pura-pura Gangguan Jiwa

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya bersama barang bukti yang ada pada pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini