Sebelumnya, Tim Resmob Polres Sragen, bekerja sama dengan Polsek Sukodono dan Sumberlawang, berhasil membongkar sindikat pencurian lintas provinsi yang meresahkan warga.
Empat pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan di empat lokasi berbeda.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto menguraikan, para pelaku yang berhasil diamankan adalah Putra Bagaskara (28), residivis asal Bekasi; Rudi Hartono alias Alien (26), Agus Setiawan (29), dan seorang anak di bawah umur berinisial MF (17), ketiganya warga Sragen.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Baca Juga:Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
Aksi pencurian ini terungkap setelah korban, Mujibur Rohman, melaporkan kehilangan barang-barang antik koleksinya dari rumahnya di Desa Jatitengah, Sukodono.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sindikat ini tidak hanya beraksi di Sukodono, tetapi juga di Sumberlawang, Gondang (Sragen), dan bahkan Ngawi (Jawa Timur).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berbagai barang antik seperti lampu tidur, gitar, gendang, mesin jahit, peralatan makan, radio, vas bunga, dan patung mini, empat unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, seperti kunci letter T dan linggis.