5 Fakta Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Warung Kopi Jebres

Aksi pencurian itu terjadi, Jumat (18/4/2025) silam dengan korban bernama Noviana Eka Putri (21) warga Nanggulan, Kulon Progo, Yogyakarta.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Mei 2025 | 12:20 WIB
5 Fakta Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Warung Kopi Jebres
Pelaku pencurian sepeda motor di Jebres saat terekam kamera CCTV. [Dok Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah warung kopi di Kecamatan Jebres, Solo.

Aksi pencurian itu terjadi, Jumat (18/4/2025) silam dengan korban bernama Noviana Eka Putri (21) warga Nanggulan, Kulon Progo, Yogyakarta.

Pelaku berinisial M (42) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob yang dipimpin Ipda Irham Rhozan Al Fiqri di rumahnya, Kamis (1/5/2025) sore.

"Pelaku sehari-hari berkerja sebagai pengemudi ojek online. Dia mengakui perbuatan pencurian tersebut saat kami tangkap," kata Irham mewakili Kasatreskrim AKP Prasetyo Wibowo.

Baca Juga:Sambernyawa Weekend Fest 3: Persis Solo Orbitkan Bibit Unggul Free Fire

Barang bukti yakni speeda motor jenis Honda Scoopy milik korban juga berhasil diamankan dan kini berada di Mapolresta Solo.

Berikut ini lima fakta ungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut yang dirangkum Suara.com:

1. Modus Operandi

Dari informasi yang dihimpun, modus pelaku dengan berkeliling sejumlah tempat untuk mencari korban yakni sepeda motor yang terpakir.

Motor itu terparkir dalam keadaan kunci masih terpasang, sehingga menjadi sasaran empuk pelaku untuk melancarkan aksi.

Baca Juga:Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO

Pelaku yang saat itu bermoduskan pengemudi ojol sedang berapa di lokasi dan ia mengetahui ada sebuah sepeda motor jenis Honda Scoopy yang terparkir dalam keadaan kunci masih terpasang di sepeda motor tersebut.
Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut untuk disembunyikan di suatu tempat.

Karena melihat kesempatan itu, pelaku M tersebut gelap mata dan mencuri sepeda motor yang dianggapnya jadi sasaran empuk.

Sementara, sepeda motornya sendiri yang digunakan untuk ojol ditinggal di lokasi. Setelah pelaku berhasil menyembunyikan sepeda motor curian tersebut, ia kembali ke lokasi mengambil motornya sendiri.

Barang bukti kasus pencurian sepeda motor di Jebres. [Dok Polresta Solo]
Barang bukti kasus pencurian sepeda motor di Jebres. [Dok Polresta Solo]

2. Korban Tersadar Kunci Motor Tertinggal

Korban yang diketahui hendak membeli kopi di warung kopi tersebut tersadar bahwa kunci sepeda motornya tertinggal.

Dirinya pun kembali ke parkiran, namun saat itulah sepeda motornya telah tiada di lokasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak