5 Fakta Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Warung Kopi Jebres

Aksi pencurian itu terjadi, Jumat (18/4/2025) silam dengan korban bernama Noviana Eka Putri (21) warga Nanggulan, Kulon Progo, Yogyakarta.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Mei 2025 | 12:20 WIB
5 Fakta Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Warung Kopi Jebres
Pelaku pencurian sepeda motor di Jebres saat terekam kamera CCTV. [Dok Polresta Solo]

Karena melihat kesempatan itu, pelaku M tersebut gelap mata dan mencuri sepeda motor yang dianggapnya jadi sasaran empuk.

Sementara, sepeda motornya sendiri yang digunakan untuk ojol ditinggal di lokasi. Setelah pelaku berhasil menyembunyikan sepeda motor curian tersebut, ia kembali ke lokasi mengambil motornya sendiri.

Barang bukti kasus pencurian sepeda motor di Jebres. [Dok Polresta Solo]
Barang bukti kasus pencurian sepeda motor di Jebres. [Dok Polresta Solo]

2. Korban Tersadar Kunci Motor Tertinggal

Korban yang diketahui hendak membeli kopi di warung kopi tersebut tersadar bahwa kunci sepeda motornya tertinggal.

Baca Juga:Sambernyawa Weekend Fest 3: Persis Solo Orbitkan Bibit Unggul Free Fire

Dirinya pun kembali ke parkiran, namun saat itulah sepeda motornya telah tiada di lokasi.

Padahal korban tidak lama berada di dalam kedai kopi atau sekitar 10 menit dan terssadar kuncinya tertinggal dan kembali ke parkiran.

Tak lama berselang, korban kemudian membuat laporan ke kepolisian terkait hal tersebut.

3. Identitas Pelaku

Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berinisial M (42) warga Kampung Gandekan, Kecamatan Jebres.

Baca Juga:Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO

Selain itu, pelaku sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi ojek online atau ojol ini ditangkap di rumahnya pada Kamis (1/5/2025) sore.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini