SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi tidak melarang sekolah untuk menggelar karya wisata atau studi tour untuk kelulusan siswa.
Hanya saja tidak boleh sampai keluar Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melainkan harus di wilayah Jateng.
"Saya himbau karya wisata tidak keluar provinsi (Jateng). Harus maksimal di Provinsi Jateng," terangnya saat ditemui, Selasa (6/5/2025).
Respati mengatakan masih akan mengkaji untuk SMP di Solo saat studi tour tidak keluar dari Provinsi Jateng. Nanti akan dibuat surat edaran (SE) dan dikirim ke sekolah-sekolah.
Baca Juga:Peluncuran Kecamatan Berdaya dan Kartu Zilenilal, Respati Sosialisasikan Program, Cek Daftarnya!
"Kemarin Jabar sudah melarang (studi tour) tapi saya melonggarkan untuk satu provinsi saja, ini safety juga," ungkap dia.
Respati mengaku banyak menerima laporan dan masukan akan menggelar studi tour ke Bali dan lain-lain. Nanti boleh menggelar cukup di dalam provinsi saja.
"Ya tadi ada masukan mau ke Bali dan lain-lain. Saya rasa cukup di Provinsi Jateng saja," katanya.
Meski tidak melarang sekolah menggelar study tour tapi jangan mewajibkan bagi orang tua. Jika orang tua tidak mau ikut tidak masalah dan diperbolehkan.
"Nggak boleh mewajibkan. Jangan sampai di luar kegiatan mengajar itu ada kewajiban, jangan," jelas dia.
Baca Juga:Sering Bertemu Langsung, Ini Kenangan Eks Wali Kota Solo untuk Paus Fransiskus
Kalau memang kegiatan itu mau terlaksana, lanjut dia, bisa lewat swasta atau pakai sponsor. Tidak boleh ada iuran dan itu pasti akan mewajibkan semua siswa.