"Ya pertama kita kan seperti yang lain silahturahmi. Yang kedua, ingin mendapatkan informasi, konfirmasi bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi, kan begitu," terang Wakil Ketua TPUM Rizal Fadilah saat ditemui, Rabu (16/4/2025).
Rizal menegaskan kalau Jokowi tidak berkenan buat menunjukkan ijazahnya. Beliau akan menunjukan ijazahnya kalau diminta oleh pengadilan.
"Tapi tampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan maka akan ditunjukan," ungkap dia.
Rizal mengatakan kemarin juga melakukan aksi yang sama tapi di Universitas Gajah Mada (UGM). Juga sudah disampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukan ijazah.
Baca Juga:Jadi Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum Soal Ijazah Palsu
"Ijazah hanya bisa ditunjukan oleh pemilik, oleh karena itu kita datang ke pemilik. Tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan, bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan," katanya.