Pesta Miras hingga Ganggu Masyarakat di Makam Bonoloyo, 5 Warga Diamankan Tim Sparta

Kelima warga yang diamankan adalah ADS (32), S (55), EW (45), H (58) dan DAS (33) kelimanya merupakan warga Banjarsari.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 10 Februari 2025 | 12:22 WIB
Pesta Miras hingga Ganggu Masyarakat di Makam Bonoloyo, 5 Warga Diamankan Tim Sparta
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan lima orang warga yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di belakang makam Bonoloyo, Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (08/2/2025) sekira pukul 22.40 WIB. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan lima orang warga yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di belakang makam Bonoloyo, Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (08/2/2025) sekira pukul 22.40 WIB.

Kelima warga yang diamankan adalah ADS (32), S (55), EW (45), H (58) dan DAS (33) kelimanya merupakan warga Banjarsari.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, lima warga tersebut diamankan oleh tim Sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah.

Pihaknya mendapat informasi dari call center bahwa di belakang gapura pintu masuk makam Bonoloyo, ada sekumpulan orang yang sedang asyik pesta miras. Keberadaan mereka sehingga masyarakat yang melintas merasa kurang nyaman.

Baca Juga:Persis Solo vs Persija Jakarta, Jakmania Diimbau Tidak Datang ke Stadion Manahan

"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi benar ada lima warga yang sedang asyik bercanda gurau, saat di tanya personil Tim Sparta mereka hanya nongkrong dan ngobrol, namun setelah di dapati barang bukti miras di bawah kursi tempat mereka nongkrong, mereka sudah tidak bisa mengelak bahwa mereka telah mengkonsumsi miras," ujarnya.

"Setelah di lakukan interogasi, miras tersebut mereka dapat dari teman mereka yang sudah mendahului meninggalkan lokasi tersebut," ungkap Kompol Arfian.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan dilokasi berupa 2 botol miras jenis ciu ukuran 1 liter beserta 1 buah gelas yang digunakan untuk minum

"Selanjutnya kelima warga beserta barang bukti tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di lakukan penindakan berupa Tipiring," pungkasnya.

Baca Juga:Bikin Resah Warga, Tiga Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Solo, Ternyata Ini Penyebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini