- DPRD Kota Solo mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7,5 miliar untuk menangani kebakaran TPA Putri Cempo.
- Pemerintah Kota Solo menetapkan status tanggap darurat bencana untuk memudahkan penggunaan anggaran APBD bagi warga terdampak.
- Penanganan kebakaran di lokasi terus dilakukan melalui koordinasi dengan BNPB serta berbagai opsi teknologi pemadaman.
SuaraSurakarta.id - DPRD Kota Solo kembali mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana kebakaran TPA Putri Cempo menjadi Rp 7,5 miliar.
Pasalnya sebelumnya, alokasi BTT dalam pembahasan KUPA-PPAS telah mengalami penyesuaian, dari sekitar Rp7,5 miliar menjadi sekitar Rp 4,5 miliar. Penyesuaian itu dampak terhadap kondisi fiskal daerah.
Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang telah menetapkan status tanggap darurat bencana.
Status tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengambil langkah penanganan, termasuk menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran.
Baca Juga:Gunungan Sampah di TPA Putri Cempo Terbakar
“Pak Wali juga sudah menetapkan darurat bencana. Itu bisa menggunakan APBD, terutama untuk menangani para warga yang terdampak,” terangnya, Selasa (8/9/2026).
Budi menjelaskan kalau DPRD akan melihat kebutuhan anggaran penanganan kebakaran tersebut dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026.
Sebelumnya, alokasi BTT dalam pembahasan KUPA-PPAS telah mengalami penyesuaian, dari sekitar Rp7,5 miliar menjadi sekitar Rp 4,5 miliar, itu terjadi karena adanya penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah.
"Dengan adanya bencana kebakaran TPA Putri Cempo, muncul wacana untuk mengembalikan alokasi BTT menjadi sekitar Rp7,5 miliar. Ini untuk memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran," ungkap dia.
“Sekarang kita sedang membahas Raperda APBD Perubahan 2026. Kemarin pada saat KUPA, BTT kita kurangi. Dari Rp7,5 miliar kemudian menjadi sekitar Rp 4,5 miliar,” lanjutnya.
Baca Juga:Penghasilan Anjlok Gegara Aturan Baru, Ratusan Pemulung TPA Putri Cempo Geruduk Balai Kota Solo
Menurutnya untuk penanganan dampak kebakaran TPA Putri Cempo, kebutuhan yan dialokasikan dari anggaran BTT itu diperkirakan sekitar Rp 2,3 miliar.
Soal kecukupan anggaran tersebut, masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian dalam pembahasan APBD Perubahan apabila kebutuhan di lapangan ternyata lebih besar.
“Semoga bisa tercukupi. Kalau tidak, kita masih punya waktu untuk pembahasan Raperda APBD Perubahan. Nanti akan kita lihat, kalau memang kebutuhannya kurang, akan kita kembalikan lagi. Kemarin dari Rp7,5 miliar kita kurangi karena ada defisit-defisit yang harus disesuaikan,” papar dia.
Budi menyebut pada pimpinan DPRD Kota Solo sudah meninjau dan melakukan monitoring dengan melihat secara langsung kondisi di lapangan.
Dari pantauan tersebut kondisi di Blok C saat ini relatif sudah dapat dikendalikan. Tapi masih terus dalam pemantauan untuk memastikan tidak kembali muncul titik api.
“Kalau yang di Blok C informasinya sudah bisa dikendalikan, tetapi tetap dalam pantauan,” sambungnya.