- DPRD Kota Solo mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7,5 miliar untuk menangani kebakaran TPA Putri Cempo.
- Pemerintah Kota Solo menetapkan status tanggap darurat bencana untuk memudahkan penggunaan anggaran APBD bagi warga terdampak.
- Penanganan kebakaran di lokasi terus dilakukan melalui koordinasi dengan BNPB serta berbagai opsi teknologi pemadaman.
Untuk perhatian masih tertuju di Blok B, keberadaan titik api di blok tersebut tidak terlalu terlihat pada siang hari.
Namun, setelah dilakukan penyemprotan air, kepulan asap kembali terlihat sehingga mengindikasikan masih adanya titik-titik api di dalam tumpukan sampah.
“Yang tadi kita lihat di Blok B. Kalau siang memang tidak kelihatan, tetapi dari kepulan asap setelah disemprot air itu kelihatan. Jadi masih ada banyak titik-titik api,” jelas dia.
Budi menambahkan, berbagai rekayasa untuk mempercepat penanganan kebakaran terus dilakukan. Koordinasi dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga hadir untuk membantu penanganan di lapangan.
Baca Juga:Gunungan Sampah di TPA Putri Cempo Terbakar
"Ada terdapat opsi pemanfaatan teknologi dalam penanganan kebakaran, salah satunya melalui rekayasa cuaca. Ada juga rencana penggunaan metode injeksi untuk membantu memadamkan titik-titik api yang berada di dalam tumpukan sampah," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto