Kasus KDRT Berujung Kematian di Solo, Ini Sederet Luka Penyebab Korban Meninggal Dunia

Sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban meninggal dunia sehari berikutnya.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 03 September 2024 | 19:06 WIB
Kasus KDRT Berujung Kematian di Solo, Ini Sederet Luka Penyebab Korban Meninggal Dunia
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah) memimpin pers rilis kasus KDRT berujung kematian di Mapolresta Solo, Selasa (3/9/2024). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Polresta Solo merilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian.

Pelaku bernama Aris Sumanditi (47) tak bisa menahan emosi hingga tega menganiaya sang istri yakni Virgetta Hayuningsih (47), 17 Agustus silam.

Sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban meninggal dunia sehari berikutnya.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam konferensi pers Selasa (3/9/2024),  menjelaskan, pihaknya mengkonfirmasi adanya luka pukulan benda tumpul di sekujur tubuh korban.

Baca Juga:Tragedi Rumah Tangga Berujung Maut: Suami Bunuh Istri dengan Keji di Solo!

Ditemukan luka memar pada wajah leher, dada, punggung dan anggota gerak. Ditemukan pula resapan darah pada kulit bagian kepala bagian dalam, tulang tengkorak otot dada dan otot punggung.

Korban juga mengalami patah tulang iga belakang ke 9 dan 10 di kanan dan kiri. Selain itu, terdapat pendarahan di permukaan otak besar, otak kecil dan batang otak serta didapatkan tanda mati lemas.

"Kesimpulannya adalah sebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak dan patah tulang dasar tengkorak," kata Iwan .

Hasil tersebut menguatkan dugaannya bahwa tewasnya VH yang merupakan kader Partai Perindo Solo itu didahului dengan adanya tindak kekerasan dari AS.

"Dipersangkakan terhadap pelaku yakni pasal 44 ayat 3 UU KUHP nomor 23 tahun 2024 tentang KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," jelas dia.

Baca Juga:Warga Kadipiro Solo Kaget, Toko Sembako Tetangganya Ternyata Jual Miras Ilegal, Begini Endingnya

Pelaku sebelumnya ditangkap pada, Kamis (22/8/2024). Polisi juga sempat membongkar kembali makam korban sehari berselang, Jumat (23/8/2024) guna melakukan autopsi dikarenakan adik korban curiga karena melihat adanya luka lebam di tubuh VH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak