Dosen FKIP UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi, Berawal Bimbingan Skripsi di Rumah

Kasus itu terungkap setelah curhatan sang mahasiswi viral di media sosial.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 09 Juli 2024 | 16:27 WIB
Dosen FKIP UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi, Berawal Bimbingan Skripsi di Rumah
Universitas Muhammadiyah Surakarta. (instagram.com/umsofficialid)

SuaraSurakarta.id - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dihantam kasus dugaan pelecehaan seksual yang dilakukan salah satu dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Kasus itu terungkap setelah curhatan sang mahasiswi viral di media sosial. Curhatan tersebut diunggah di salah satu akun Instagram @dpn.ums sejak Jumat (5/7/2024) lalu.

Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.

"Ketika ada kasus, kita punya proses transparan. Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas kemarin siangm" kata Sutrisna, Selasa (9/7/2024) siang.

Baca Juga:Kasus Dugaan Pelecehan Biduan di Sragen Berbuntut Panjang, Polisi Segera Panggil Pelaku

"Fakultas sudah membuat surat ke rektorat, nanti dari pak Rektor melihat hasil Berita Acara itu nanti apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin," tambah dia.

Sutrisna menambahkan, pihaknya mengaku prihatin atas munculnya kabar tersebut. Terkait adanya tindak pelecehan seksual yang dilakukan masih memerlukan proses pendalaman.

"Itu kesalahan yang pertama jelas adanya bimbingan di luar itukan kesalahan. Kami juga harus menggali apa penyebab bimbingan di rumah," tegasnya.

Sutrisna menegaskan, pihaknya telah meminta keterangan dari terduga pelaku dan sudah menerima surat berisi berita acara dari FKIP.

"Yang diadukan sudah dipanggil mulai dari tingkat prodi dan Fakultas. Kemarin siang sudah dimintai, kemudian Fakultas membuat surat ke Rektorat. Nanti dari pak Rektor melihat hasil itu apakah nanti akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar akan dilanjutkan dalam sidang komite disiplin," terang dia.

Baca Juga:Viral! Biduan Dilecehkan Saat Nyanyi di Sragen, Pelaku Pukul Korban Saat Dilawan

WR IV menegaskan bahwa para mahasiswa tidak perlu khawatir atas kasus yang terjadi. Pihak kampus telah menjatuhkan sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi terhadap terduga pelaku selama proses pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak