SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pelecehan yang dialami biduan berinisial L saat menyanyi dalam sebuah hajatan di daerah Kecamatan Kedawung, Sragen, berbuntut panjang.
Polisi segera memanggil pelaku setelah korban membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Sragen.
"Pemanggilan (terduga) pelaku dalam waktu dekat," kata Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiono, Senn (26/2/2024).
Wikan memaparkan, selain membuat laporan resmi, korban juga menyertakan hasil visum setelah mengalami pemukulan saat kejadian.
Baca Juga:Ribuan Emak-emak Pendukung Prabowo-Gibran di Sragen Asyik Goyang Samsul, Demam Lagu 'Oke Gas 2'
"Total sudah ada empat saksi yang kami minta keterangan. Dari rekan korban dan masyarakat," jelas dia.
Sebelumnya, jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan video viral seorang biduan yang diduga jadi korban pelecehan.
Biduan berinisial L itu diduga dilecehkan saat menyanyi dalam sebuah hajatan di daerah Kecamatan Kedawung, Sragen, Sabtu (24/2/2024).
Video yang salah satunya diunggah akun Instagram @Mlampahsolo itu viral dan menjadi perbincangan warganet.
"Viral! Biduan alami pelecehan saat mengisi acara hajatan di Sragen," tulis postingan akun itu yang dilansir Suarasurakarta.id, Minggu (25/2/2024).
Dalam video viral itu terlihat korban yang awalnya tengah bernyanyi didekati pria dan langsung memegang pantat korban.
- 1
- 2