Tertangkap di Gerbang Tol Kalikangkung, Tersangka Penjual Ratusan Anjing Ternyata Warga Sragen, Ini Sosoknya

Sebanyak 226 anjing itu diangkut menggunakan truk untuk diselundupkan ke Solo lewat Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Sabtu (6/1/2024).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 10 Januari 2024 | 15:43 WIB
Tertangkap di Gerbang Tol Kalikangkung, Tersangka Penjual Ratusan Anjing Ternyata Warga Sragen, Ini Sosoknya
Tersangka DH, pemesan ratusan anjing, dihadirkan dalam rilis pers di Markas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024). [ANTARA/I. C. Senjaya]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polrestabes Semarang berhasul membongkar penjualan anjing yang berjumlah ratusan dan diduga hendak dijadikan makanan konsumsi.

Sebanyak 226 anjing itu diangkut menggunakan truk untuk diselundupkan ke Solo lewat Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Sabtu (6/1/2024).

Salah satu pelaku berinisial DH (43) merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen/

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, menjelaskan 226 ekor anjing yang diangkut dengan sebuah truk tersebut rencananya akan dibawa langsung ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu oleh para pembeli.

Baca Juga:Daftar 6 JNE Terdekat Banjarsari Solo, Lengkap dengan Jam Operasional

Tersangka pemesan ratusan anjing yang diangkut dari Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuju wilayah Kota Solo, Jawa Tengah, mengaku membeli hewan tersebut seharga Rp250 ribu per ekor dalam kondisi siap kirim.

"Rencana akan keluar tol, kemudian ke Klaten, sudah ada pembelinya. Kami akan telusuri para pembelinya itu," kata Wiwit dilansir dari ANTARA, Selasa (10/1/2024).

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka DH, anjing-anjing tersebut dia jual kembali dalam kondisi hidup, dengan harga mulai Rp350 ribu per ekor.

"Dijual lagi dalam kondisi hidup, Rp350 ribu per ekor," ujar dia.

Saat membeli, DH mengaku anjing-anjing tersebut dalam kondisi sudah siap bawa dengan mulut dan kaki terikat dan diwadahi karung.

Baca Juga:Lulus dari Kasatreskrim Solo, Kompol Agus Sunandar Jalani Pendidikan Sespimen, Ini Sederet Prestasinya

DH menyebut anjing-anjing tersebut berasal dari sekitar 11 titik di wilayah sekitar Kabupaten Subang.

"Mereka biasanya membeli dari orang-orang di perkampungan, kemudian dikabari kalau sudah siap," tambah DH.

DH mengaku sudah sekitar 10 tahun berkecimpung dalam bisnis jual beli anjing tersebut. Dalam sebulan, dia mengaku bisa menjual sekitar 300 hingga 500 ekor anjing.

Menurut DH, tidak semua anjing yang dia jual itu untuk dikonsumsi. Saat membeli anjing, DH mengaku sudah dilengkapi dengan surat keterangan dari dinas peternakan dan polsek setempat.

"Sebelum berangkat minta surat keterangan dari Polsek Subang, isinya menerangkan bahwa hewan-hewan ini bukan hasil kejahatan," ujarnya.

Atas perbuatannya, DH dan empat tersangka lainnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak