Berakhir di Kantor Polisi, Pria ini Lakukan Pelecehan Seksual ke Penyanyi Campursari di Sragen

Polres Sragen berhasil menangkap pelaku bernama Budi Santoso alias Melung (43) pelecehan terhadap penyanyi campursari saat hajatan di Sragen

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Februari 2024 | 18:33 WIB
Berakhir di Kantor Polisi, Pria ini Lakukan Pelecehan Seksual ke Penyanyi Campursari di Sragen
Pelaku pelecehan terhadap penyanyi campursari di Sragen ditangkap. [Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Polres Sragen berhasil menangkap pelaku bernama Budi Santoso alias Melung (43) pelecehan terhadap penyanyi campursari saat hajatan di Dukuh Sepadan, Desa Karangpelem Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Sabtu (24/2/2024) kemarin.

Pelaku yang merupakan warga Dukuh Tanjung, Desa Celep, Kecamatan Kedawung ini berhasil ditangkap di rumah temannya di Jirapan, Masaran, Sragen sekitar pukul 22.08 WIB, Senin (26/2/2024).

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan penangkapan pelaku pelecehan terhadap penyanyi campursari. 

"Pelaku sempat sembunyi di rumah temannya yang berada di wilayah Masaran. Budi berhasil diringkus Tim Macan Putih (Resmob Polres Sragen) Senin kemarin," terangnya, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:Tertangkap di Gerbang Tol Kalikangkung, Tersangka Penjual Ratusan Anjing Ternyata Warga Sragen, Ini Sosoknya

Saat pengakuan tersangka, lanjut dia, mengakui telah melakukan pelecehan terhadap penyanyi campursari. Saat ditangkap, pelaku tanpa perlawanan. 

"Pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.

AKP Wikan mengatakan pelaku dijerat pasal 289 KUHP Pidana tentang pencabulan dengan status sebagai pelaku pencabulan. 

Pelaku sendiri melakukan pencabulan terhadap korban saat korban mau ambil saweran dari tamu undangan. Tiba-tiba pelaku dari belakang memegang pantat dengan kedua tangannya sambil badannya dipepetkan ke korban.

"Pelaku diancam pidana dalam pasal 289 KUHP pidana," ungkapnya.

Baca Juga:Puluhan Rumah di Kabupaten Sragen Terendam Banjir, Masyarakat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Seperti diketahui penyanyi campursari berinisial LP (33) mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari salah satu penonton saat manggung di hajatan di Dukuh Sepadan, Desa Karangpelem Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Sabtu (24/2/2024) kemarin.

Kejadian tersebut bahkan viral di media sosial (medsos). Dalam video yang berdurasi 35 detik itu, terlihat penyanyi campursari memakai baju hijau muda, sedang asik bernyanyi. 

Tiba-tiba ada pria mengenakan kaus hitam menghampirinya dan memegang pantatnya.

Saat dikonfirmasi korban mengatakan awalnya itu mendapatkan job nyanyi di Kedawung. Kemudian mendapatkan perlakuan pelecehan dari salah satu penonton.

Saat nyanyi ada tamu undangan yang nyawer (memberikan uang). Dirinya mau mengambil uang sawer yang diberikan tamu tersebut tapi tiba-tiba dari belakang ada lelaki yang kemudian memegang pantat pakai dua tangan.

“Awalnya ada yang nyawer terus minta diambil lalu saya ambil, tapi ada penonton yang langsung menghampiri dari belakang, itu megang saya dan badan juga mepet ke saya,” ujar dia.

Ia pun kaget mendapat perlakuan seperti itu, lalu mendorong penonton tersebut. Tapi tamu tersebut malah mau memukul dari belakang. 

"Saya kaget dan langsung berbalik arah terus mendorongnya, tapi dia malah tidak terima dan memukul. Kena di bagian belakang, rambut pasanganku lepas," tandasnya.

Ia pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sragen. "Saya langsung melaporkan ke Polres. Saya shock dan nangis juga," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak