- Presiden Joko Widodo dikaitkan dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan yang melibatkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
- Jokowi menyatakan keterkaitan namanya wajar karena kebijakan menteri berasal dari arahan presiden, namun membantah ada perintah korupsi.
- KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dan peluang pemeriksaan Jokowi bergantung kebutuhan penyidik.
SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang melibatkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Jokowi tidak mempermasalahkan namanya disebut dan dikaitkan dalam kasus tersebut. Jokowi menyebut bahwa itu merupakan hal yang wajar.
"Ya disetiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya," terangnya saat ditemui, Jumat (30/1/2026).
Jokowi menjelaskan karena apapun program kerja-kerja menteri pasti dari kebijakan presiden, pasti dari arahan presiden dan juga dari perintah-perintah presiden.
Baca Juga:Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
"Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi tidak ada," ungkap dia.
Ketika disinggung apakah tidak heran namanya sering disebut, Jokowi mengaku tidak masalah.
"Ya, ya memang itu kebijakan dari presiden. Memang itu arahan dari presiden,” jelasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan peluang Jokowi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat nama Yaqut Cholil Qoumas masih bergantung pada keputusan penyidik.
Baca Juga:Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?
Setyo menegaskan,setiap pemeriksaan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan relevansi dengan perkara yang sedang ditangani.
Kontributor : Ari Welianto