- Presiden Joko Widodo menerima kunjungan dua tersangka kasus ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, di Solo pada 8 Januari 2026.
- Pertemuan tersebut dikonfirmasi Jokowi sebagai agenda silaturahmi yang ia hargai dan hormati kedatangannya.
- Jokowi berharap pertemuan ini menjadi pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk mempertimbangkan *restorative justice*.
SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan soal pertemuannya dengan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis ke kediamannya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026) kemarin.
Jokowi membenarkan kedua tersangka tersebut datang ke sini untuk bersilahturahmi.
"Ya telah hadir bersilahturahmi bapak Prof Eggy Sudjana dan bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar, beliau-beliau hadir di dampingi oleh pengacara Bu Elida Netty," terangnya saat ditemui, Rabu (14/1/2026).
Jokowi sangat menghargai dan menghormati kedatangan mereka kedua ke sini untuk bersilahturahmi.
Baca Juga:Drama Sidang Ijazah Jokowi: Bukti Asli Masih Misteri, Saksi Kunci Disiapkan!
"Dan itu adalah kehadiran untuk silahturahmi. Saya sangat menghargai dan saya sangat menghormati silaturahmi beliau berdua," ungkap mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini.
Jokowi menjelaskan dari pertemuan tersebut diharapkan bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk kemungkinan restorative justice.
"Kemudian yang kedua, dari pertemuan silahturahmi itu, semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya," paparnya.
Ketika ditanya apakah ada permintaan dari keduanya, Jokowi menyebut ada atau tidaknya itu tidak perlu diperdebatkan.
"Menurut saya, ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silahturahmi itu harus saya hormati dan saya hargai," jelas dia.
Baca Juga:Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
Soal adanya permintaan agar kasusnya dihentikan, Jokowi menyebut itu akan tindak lanjuti sama pengacara beliau.
"Saya kira nanti akan ditindak lanjuti oleh pengacara beliau," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto