- Kubu PB XIV Purboyo menyambut baik permintaan audit keuangan Keraton Surakarta periode 2018-2025 dari KGPH Panembahan Agung Tedjowulan.
- PB XIV Purboyo meminta audit diperluas mencakup semua periode, termasuk hibah uang dan fisik, serta masalah IMB perorangan.
- Mereka juga meminta audit khusus revitalisasi Panggung Songgo Buwana terkait sumber dana, kontraktor, dan kajian akademiknya.
SuaraSurakarta.id - Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purboyo angkat bicara mengenai permintaan Pelaksana Perlindungan Keraton Kasunanan Surakarta KGPH Panembahan Agung Tedjowulan agar pemerintah mengaudit keuangan keraton untuk periode 2018-2025.
PB XIV Purboyo menegaskan siap dan akan terbuka jika memang pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit keuangan keraton.
"Pada dasarnya kami untuk terkait dengan audit sangat mendukung. Kami akan sangat terbuka," terang Juru Bicara PB XIV Purboyo, KPA Singonagoro saat ditemui, Rabu (25/2/2026) sore.
Singonagoro minta agar audit tidak hanya dilakukan pada periode 2018-2025 tapi semuanya harus diaudit. Termasuk di tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:Polemik Nama Raja Keraton Solo: PB XIV Purboyo Pasrah Hadapi Gugatan LDA!
"Kami kebetulan juga sudah menerima banyak data terkait, ini juga sedang kami kumpulkan terkait dengan data-data dana yang masuk ke Keraton Surakarta. Kami berharap audit tidak hanya 2018-2025 saja tapi juga di tahun-tahun sebelumnya itu tolong juga diaudit, termasuk ketepatan pemberian kalau itu untuk Keraton Surakarta diberikan kepada ormas atau lembaga-lembaga yang mengatasnamakan keraton kira-kira kesesuaian dan ketetapannya itu bagaimana," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta audit tidak hanya hibah yang berbentuk uang tapi hibah-hibah yang berbentuk fisik.
Termasuk soal adanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atas nama perorangan dan juga pembangunan Pasar Cinderamata.
"Kami juga nanti minta itu untuk diaudit. Karena kalau keterbukaan, maka semua harus terbuka jangan hanya ini dipakai alat untuk menyerang dan yang lainnya," kata dia.
Singonagoro mengatakan PB XIV Purboyo juga minta audit terkait dengan revitalisasi Panggung Songgo Buwana. Itukan termasuk cagar budaya, sehingga pembangunan Songgo Buwana tentu ada mekanismenya tersendiri.
Baca Juga:Kubu PB XIV Purboyo Soal PN Solo Kabulkan Perubahan Nama: Keputusan yang Membawa Berkah!
"Contoh kecil dalam pembangunan itu dananya darimana? Melalui siap yang bertanggung jawab atas dana itu, tentu harus juga terbuka dan diaudit. Karena selama ini kami melihat Panggung Songgo Buwana di revitalisasi cukup bagus, cuma untuk keterbukaan aliran dananya kami belum tahu juga, kayak contoh revitalisasi alun-alun ada dana Rp 14 miliar dari UEA, itu dimasukan ke rekening kas daerah setelah itu baru dialokasikan hibah fisik untuk revitalisasi alun-alun," jelasnya.
"Nah, Panggung Songgo Buwana itu bagaimana. Terus yang selanjutnya kami juga minta audit Panggung Songgo Buwana terkait dengan kesesuaian pembangunan, kira-kira kompetensi kontraktor yang menangani bagaimana. Karena selama ini kami tidak melihat adanya kajian akademik, itu wajib ada termasuk ada tim pembentukan kajian akademik," lanjut dia.
Singonagoro menambahkan semua penerimaan di masa PB XIII itu dibuat secara profesional. Selama dikelola itu kurang lebih ada empat kali BPK melakukan sampling audit dan tidak ada temuan.
"Justru kami menanyakan dana-dana yang diberikan pemerintah melalui jalan diluar kami. Itu yang kami pertanyakan. Jangan sampai kami di framing puluhan miliar masuk keraton, padahal yang kami terima hanya Rp 1,6 miliar dan itu semuanya hibah fisik. Makanya kami mengajak semua masyarakat untuk ikut mengawasi, kalau tahu ada pihak yang menerima silakan lapor ke kami," tandasnya.
Seperti diketahui, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan telah bersurat ke BPK RI mendesak agar melakukan proses audit dana hibah keraton tahun 2018-2025 di masa PB XIII.
Kontributor : Ari Welianto