Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan, berhubungan suami istri malam Ramadhan hukumnya boleh & tak batal puasa, berdasarkan QS. Al-Baqarah 187, batasnya hingga fajar.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 26 Februari 2026 | 12:26 WIB
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi pasangan suami istri. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Buya Yahya menjelaskan bahwa Al-Baqarah 187 menjadi dasar hukum kebolehan hubungan suami istri malam hari Ramadhan.
  • Aktivitas tersebut diperbolehkan setelah berbuka puasa dan wajib berhenti total sebelum terbitnya fajar.
  • Terdapat pengecualian hukum bahwa hubungan suami istri tidak boleh dilakukan ketika sedang beriktikaf di masjid.

SuaraSurakarta.id - Pertanyaan tentang berhubungan suami istri pada malam hari di bulan Ramadhan hukumnya hampir selalu muncul setiap tahun. Tidak sedikit pasangan yang masih merasa ragu. Ada yang khawatir puasanya terganggu, ada pula yang memilih menahan diri karena takut berdosa.

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan persoalan ini secara terang berdasarkan ayat Al-Qur’an. Penjelasan tersebut menegaskan bahwa Islam sudah memberikan ketentuan yang jelas, termasuk batas waktu dan hikmahnya.

Berikut rangkuman delapan poin penting dari ceramah Buya Yahya.

1. Awalnya Umat Islam Sempat Bingung

Baca Juga:Prediksi Susunan Pemain Persija Jakarta vs Persis Solo: Sama-sama Pincang!

Buya Yahya menjelaskan bahwa pada masa awal Islam, belum ada penjelasan tegas mengenai hubungan suami istri di malam Ramadhan. Saat itu belum ada pembolehan yang disampaikan secara terang-terangan.

Akibatnya, sebagian sahabat merasa ragu. Ada yang memilih menahan diri sepenuhnya, ada pula yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi karena khawatir melanggar aturan puasa. Mereka takut puasanya rusak atau berdosa karena belum memahami batasan yang sebenarnya.

Kebingungan ini kemudian dijawab secara tegas melalui turunnya wahyu.

2. Allah ﷻ Menurunkan Al-Baqarah 187 sebagai Jawaban

Keraguan itu dijawab langsung oleh Allah ﷻ melalui Surat Al-Baqarah ayat 187. Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa ayat ini menjadi dasar hukum kebolehan hubungan suami istri di malam Ramadhan.

Baca Juga:Kembalinya 'Si Anak Hilang', Persis Solo Lepas 3 Pemain ke Timnas Indonesia U-23

Artinya:

"Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."

Ayat ini sangat jelas. Berhubungan suami istri pada malam hari di bulan Ramadhan hukumnya boleh, selama dilakukan setelah berbuka dan sebelum terbit fajar.

3. Batas Waktu yang Tegas: Sampai Fajar

Buya Yahya menegaskan bahwa kebolehan tersebut memiliki batas waktu yang jelas. Allah ﷻ memberikan kelonggaran pada malam hari, namun ketika fajar telah tiba, maka puasa dimulai dan hubungan suami istri tidak lagi diperbolehkan hingga waktu berbuka.

Ini menunjukkan bahwa Islam tidak melarang fitrah manusia secara mutlak. Islam mengatur dengan batas yang jelas agar ibadah tetap terjaga dan kehidupan rumah tangga tetap harmonis.

4. Makna “Mereka Adalah Pakaian Bagimu”

Dalam ayat tersebut terdapat ungkapan mendalam: “Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.”

Buya Yahya menjelaskan bahwa pakaian bukan sekadar penutup. Pakaian melindungi, menghangatkan, menjaga kehormatan, dan memberikan kenyamanan. Begitu pula suami dan istri.

Hubungan dalam Islam bukan hanya soal biologis, tetapi juga kasih sayang, ketenangan, dan perlindungan. Ramadhan tidak menghapus makna itu, hanya mengaturnya pada waktu yang tepat.

5. Allah ﷻ Mengetahui Kelemahan Manusia

Dalam ayat tersebut juga disebutkan bahwa Allah ﷻ mengetahui manusia tidak dapat menahan dirinya sepenuhnya. Namun Allah ﷻ menerima tobat dan memaafkan.

Buya Yahya menekankan bahwa ini adalah bentuk rahmat. Syariat tidak dibuat untuk menyiksa, melainkan untuk membimbing. Jika memang diperbolehkan di malam hari, maka tidak perlu ada rasa bersalah.

6. Tidak Membatalkan Puasa Jika Sesuai Waktu

Banyak yang masih bertanya, apakah hal ini membatalkan puasa?

Jawabannya tegas. Jika dilakukan di malam hari, setelah berbuka dan sebelum fajar, maka tidak membatalkan puasa. Yang membatalkan adalah hubungan suami istri di siang hari ketika puasa sedang berlangsung.

Karena itu, memahami batas waktu menjadi hal yang sangat penting.

7. Bisa Bernilai Ibadah dengan Niat yang Lurus

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa hubungan suami istri dapat bernilai ibadah. Jika diniatkan untuk menjaga kehormatan, membangun rumah tangga, atau mengharapkan keturunan yang saleh, maka ia menjadi bagian dari amal kebaikan.

Ramadhan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menata niat dalam setiap aktivitas, termasuk dalam kehidupan rumah tangga.

8. Ada Pengecualian Saat Iktikaf

Ayat tersebut juga memberikan pengecualian penting. Ketika seseorang sedang beriktikaf di masjid, maka hubungan suami istri tidak diperbolehkan meskipun di malam hari.

Ini menunjukkan bahwa Islam memberikan aturan yang detail dan terukur.

Ceramah Buya Yahya menegaskan bahwa Ramadhan adalah bulan pengaturan, bukan pelarangan total terhadap fitrah manusia. Siang hari adalah waktu menahan diri dan meningkatkan ibadah. Malam hari adalah waktu yang diberi kelonggaran dalam batas yang telah ditentukan.

Jadi, menjawab pertanyaan berhubungan suami istri pada malam hari di bulan Ramadhan hukumnya apa?

Jawabannya jelas: diperbolehkan oleh Allah ﷻ dan tidak membatalkan puasa, selama dilakukan dalam waktu yang telah ditentukan.

Memahami dalil ini membuat ibadah Ramadhan dijalani dengan lebih tenang, penuh keyakinan, dan tetap menjaga keharmonisan rumah tangga sesuai tuntunan Allah ﷻ.

Kontributor : Dinar Oktarini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini