Jokowi Sebut Nadiem Makarim Orang Baik, Meski Namanya Dicatut di Sidang Dugaan Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim seret nama Jokowi dalam kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp2,1 triliun. Jokowi menanggapi santai dan menyebut Nadiem orang baik di tengah proses hukum

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 Juni 2026 | 14:24 WIB
Jokowi Sebut Nadiem Makarim Orang Baik, Meski Namanya Dicatut di Sidang Dugaan Korupsi Chromebook
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui para awak media. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • Nadiem Makarim menyeret nama Presiden ke-7 Jokowi dalam sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp2,1 triliun.
  • Jokowi menanggapi santai penyebutan namanya serta menegaskan bahwa seluruh program pemerintah merupakan kebijakan di bawah arahan presiden.
  • Nadiem Makarim menghadapi tuntutan hukuman 18 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp5,6 triliun.

SuaraSurakarta.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem menyebut nama Jokowi saat membacakan nota keberatan (eksepsi) dan dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jokowi pun menanggapinya dengan santai. Jokowo bahkan menyebut kalau mantan menterinya tersebut merupakan orang baik.

"Ya yang saya tahu Menteri Nadiem Makarim orang baik," terangnya saat ditemui, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:Jokowi Diajak Main Film Kolosal Dayak, Panglima Jilah Sebut Bakal Jadi Pemeran Utama

Ketika disinggung dalam pembelaan kemarin Nadiem Makarim juga mengucapkan berterima kasih kepada Jokowi dan presiden lainnya, Jokowi menyebut itu merupakan proses hukum.

"Ya itu proses hukum," ungkap dia.

Jokowi menegaskan kalau semua kebijakan itu dari presiden.

"Ya semua kebijakan, semua program dari presiden," tandasnya.

Seperti diketahui, Nadiem Makarim didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Dalam kasus tersebut, Nadiem merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun.

Baca Juga:Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal SP3 Kasus Ijazah Palsu: Semuanya Sudah Clear!

Nadiem Makarim pun dituntut 18 tahun penjara dan dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun. 

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak